CIREBON-Sejumlah masyarakat penerima bantuan program keluarga harapan (PKH) yang mengundurkan diri dan menyatakan keluar dari prgram bantuan PKH, direspons baik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon. Kepada Radar Cirebon, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, H Maryono SH mengatakan, kesadaran para warga untuk menyatakan diri keluar dari bantuan PKH adalah hal yang tepat. \"Kalau merasa sudah mampu dan tidak berhak, lalu sadar itulah masyarakat yang baik. Itu jujur, aaya acungkan jempol. Jangan hanya nunggu pendataan ulang baru sadar,\" ungkap Maryono kepada Radar Cirebon, Senin (25/2). Menurut Maryono, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada PKH bisa saja dikeluarkan dari penerima bantuan program. Karena syarat mendapatkan bantuan PKH memiliki ibu hamil/nifas/anak balita, memiliki anak usia lima sampai tujuh tahun yang belum masuk pendidikan dasar (anak pra sekolah), anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 tahun), anak usia SLTP/MTs/Paket B/SMLB (usia 12-15), anak usia 15-18 tahun, yang belum menyelesaikan pendidikan dasar, termasuk anak dengan disabilitas. Dikatakannya, bila KPM tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima dana PKH, maka ia bisa dicoret atau dikeluarkan (non eligible). “Pendamping akan melaporkan kalau KPM tidak layak lagi menerima bantuan program. Saya respons positif antara kerja sama pendamping dan para kuwu di Desa untuk dapat menginventarisir agar PKH tepat sasaran,” ucap Maryono. Menjawab keluhan beberapa warga, bahwa ada keluarga yang tidak layak menerima bantuan PKH, sedangkan yang lebih layak tidak mendapat bantuan program, pihaknya menambahkan, mereka yang tidak layak tersebut bisa diusulkan agar dikeluarkan dari daftar nama penerima bantuan. Mereka yang layak menerima bantuan juga bisa diusulkan. Mereka diusulkan melalui sistem layanan dan rujukan terpadu (SLRT). “Ada SLRT,\" tambahnya. Sebelumnya, Kuwu Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu, Dedi Setiawan menuturkan, saat ini telah dilakukan upaya inventarisir dan pendataan terhadap para penerima bantuan pemerintah, baik PKH ataupun BPNT oleh pihaknya dengan menggandeng pendamping dan pihak kepolisian. Inventarisasi yang dilakukan tersebut, agar bantuan yang disalurkan oleh pemerintah benar-benar tepat sasaran dan bisa diterima oleh yang berhak. “Ada penerima PKH yang tidak mau rumahnya disemprot, karena mungkin malu dan akhirnya memilih mundur dari daftar penerima PKH. Total hari ini ada tiga warga yang sudah mundur dan kemungkinan besar akan bertambah lagi, seiring program inventarisasi yang masih terus dilakukan,” katanya. (via)
Dinsos Minta Penerima PKH Jujur, Apresiasi Warga yang Undur Diri
Selasa 26-02-2019,17:00 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :