Polisi Bekuk, Maling Motor Milik Pengunjung Wisata Banyu Panas Kawasan PT Indocement

Rabu 27-02-2019,08:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Satu lagi, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Cirebon zona barat dibekuk polisi. Pelaku berinisial MS (20) warga Kelurahan Lamahabang, Kabuapaten Cirebon takluk saat digerebek Unit Reskrim Polsek Gempol dan Unit Tekab 852 Satreskrim Polres Cirebon Kabupaten. \"Dibantu tim Tekab 852 Polres Cirebon, kami berhasil mengungkap identitasnya. Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan, Jumat (15/2). Kemudian kita giring ke Mapolsek Gempol untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,\" ujar Kapolsek Gempol Kompol Suwitno kepada Radar Cirebon. Diketahui, aksi yang dilakukan pelaku di parkiran wisata Banyu Panas samping  kawasan PT Indocement, tepatnya di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol Akhir Desember 2018 silam. Korbannya Agus Siswanto (26) warga Palimanan Barat yang saat itu sedang berendam air hangat di tempat wisata tersebut, sekitar pukul 19.00 WIB. \"Korbannya pengunjung. Korban memarkirkan motor Suzuki Satria Fu tanpa nopol depan pintu masuk. Saat hendak pulang, motornya sudah lenyap,” kata kapolsek. Korban yang kehilangan motor berusaha mencarinya di sekitar lokasi. Korban juga menanyakan ke security setempat. Sayang, pencariannya tidak membuahkan hasil, sehingga langsung mendatangi Mapolsek Gempol untuk melaporkan. \"Kita mendapatkan laporan langsung olah TKP dan melakukan penyelidikan. Kebetulan bareng dengan penyidikan curanmor di Polsek Arjawinangun, jadi kita bentuk tim dan berangkat ke Indramayu. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya,\" imbuh kapolsek. Atas perbuatannya pelaku kini berada di dalam  sel Mapolsek Gempol, dan dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait