Tagihan Rp211 Juta untuk PJU Siluman, Tanpa Meteran Tetap Ditagih, PLN Minta Cek Fisik

Kamis 28-02-2019,17:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Ada tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang belum masuk dalam plot anggaran tahun 2019 senilai Rp211 juta. Tagihan ini membuat Pemeritah Kota Cirebon melalui UPT PJU Dishub mengajukan penangguhan pembayaran sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kepala UPT PJU Dodi Rochdiat membeberkan, tagihan tersebut dinilai janggal. Ada satu identitas (ID) pelanggan bernomor 533111202040 dengan uraian penerangan jalan, alamat Kp Kodya Cirebon dengan tagihan Rp211 juta lebih. Pihaknya telah memeriksa ID pelanggan tersebut tidak ada box kWh meternya. Namun oleh pihak PLN tetap dimasukkan dalam tagihan flat Bulan Februari ini. Sehingga pemkot meminta penangguhan sampai semuanya jelas. \"Ada juga puluhan PJU yang sudah terpasang box kWh meter, tapi kondisinya banyak yang tidak berfungsi tapi tetap ditagih flat,\" ujarnya kepada Radar Cirebon. Dodi mengaku, pihaknya sudah mengajukan pemutusan PJU yang tidak berfungsi tersebut sejak Tahun 2016. Tapi sampai sekarang masih ada tagihan PJU yang muncul dan harus dibayar. Hanya Bulan Februari ini kita ajukan penangguhan, Januari dan sebelumnya sudah lunas dibayar. Sesuai dengan arahan atasannya, Dodi akan melakukan cek PJU bersama PLN. Sekaligus akan mengkonfrontir data dengan PLN, secara langsung di lapangan. Ini untuk mencegah terulangnya penagihan PJU yang tidak jelas penghitungannya. UPT PJU juga telah mengajukan pemasangan baru sebanyak 68 titik. Untuk wilayah Jalan Rajawali Raya dan di RW-RW. PJU baru akan menggunakan lampu LED hemat energi. Selain PJU konvensional, nanti ada bantuan CSR PJU tenaga surya, jadi tidak berhubungan dengan PLN. Sementara itu, Humas PLN Area Cirebon Amir Mahmud meminta kepada UPT PJU Dishub Kota Cirebon, untuk bersama-sama melakukan cek fisik. Hal ini penting dilakukan agar jelas perhitungan penggunaan listrik pada setiap PJU yang terpasang. Sebenarnya, pihaknya telah meminta cek fisik sejak lama. Tapi belum direspons oleh UPT PJU. Dengan cek fisik itu, dapat diketahui di mana titik PJU yang sekiranya tidak terpasang tapi terhitung, dan juga sebaliknya. \"Saya yakin kalau cek fisik masalahnya klir,” katanya. Bahkan dengan cek fisik ini, Amir yakin, PJU yang belum terdata juga akan diketahui. Bisa jadi angka Rp211 juta pun bisa membengkak menjadi lebih besar. “Masalah ini, kita cari win-win solution, bukan lost-lost solution,” tegasnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait