Dishub dan PLN Siap Terjunkan Tim Verifikasi PJU

Jumat 01-03-2019,16:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Adanya tagihan pembayaran atas pemakaian listrik pada Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp211 juta, membuat pihak UPT PJU Dinas Perhubungan (Dishub) dan PLN Area Cirebon sepakat melakukan verifikasi PJU. Kesepakatan ini untuk saling membuka data dan menghindari kesalahpahaman. Kepala Dishub Kota Cirebon Atang Hasan Dahlan mengatakan, ini cara yang fair untuk menghitung pemakaian riil di lapangan. Artinya hitungan pemakaian flat atau jam nyala PJU akan bisa diketahui. Dan tidak menutup kemungkinan nilai tagihan tersebut tidak sebesar itu. \"Kami sudah sepakat, awal Maret ini akan verifikasi bersama. Kami alasan membuka data dan disandingkan dengan data dari PLN. Kemudian cek langsung ke lapangan,\" ujar Atang, kepada Radar, Kamis (28/2). Namun Atang belum memberikan detil mana saja PJU yang akan diverifikasi. Yang pasti akan dikoordinasikan dengan PLN sebelumnya. Untuk itu, dishub sudah menyiapkan sedikitnya 5 orang petugas sebagai tim verifikasi. \"Mudah-mudah lancar, setelah verifikasi tidak ada lagi tagihan di luar pemakaian,\" ucapnya. Hal senada diungkapkan Humas PLN Area Cirebon Amir Mahmud, pihaknya juga sudah siap melaksanakan verifikasi. Termasuk data administratif dari pemakaian dan jumlah PJU di Kota Cirebon. \"Ini kesempatan bagus untuk masing-masing mengevaluasi kembali, agar ke depannya masalah ini tidak terulang,\" pungkasnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait