Lion Parcel hari ini mengumumkan kerjasama yang tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) dengan Kereta Api Logistik (KALOG) yang merupakan usaha dibidang layanan logistik dan angkutan barang berbasis kereta api.
Penandatanganan MoU dilakukan olehDirektur Utama Lion Parcel, Farian Kirana dan Plt. Direktur Utama Kereta Api Logistik, Junaidi Nasutionbertempat di kantor pusat Lion Parcel Jakarta.
Kesepakatan ini mengusung konsep sharing economy yaitu saling berbagi sesuai kemampuan masing-masing perusahaan yang dilakukan dalam upaya peningkatan pelayanan jasa pengiriman barang, transportasi dan distribusi guna memenuhi kebutuhan pelanggan khususnya wilayah Jawa.
Perjanjian kerjasama antara Lion Parcel dengan Kereta Api Logistik ini dengan ruang lingkup pemberian alokasi ruang kargo dan pemberlakuan tarif yang disesuaikan dengan pertimbangan situasi kuantitas barang pengiriman di setiap rute.
Direktur Utama Lion Parcel, Farian Kirana mengatakan, “Kami sangat bangga melakukan kerjasama melalui MoU dengan Kereta Api Logistik yang sudah memiliki kapabilitas jaringan distribusi barang melalui transportasi darat menggunakan kereta api pengiriman barang melalui jaringan kereta api. Dengan kolaborasi strategis ini sekaligus menghadirkan fasilitas baru dalam memperlancar dan mempermudah pengiriman barang milik pelanggan di area Jawa serta menjadikan opsi moda transportasi. Karena kami memiliki komitmen akan terus melakukan pengembangan bisnis sejalan memastikan perkembangan jasa kurir secara berkelanjutan.”
Kerjasama dengan Kereta Api Logistik menjadi upaya inovatif dan solusi terbaik dari Lion Parcel untuk mengantisipasi tingginya pergerakan barang/ paket serta kenaikan tarif angkutan kargo udara, maka diharapkan dapat menjamin ketepatan waktu pengantaran yang aman dengan harga yang efisien, khususnya untuk para pelaku UKM/ e-commerce di Indonesia.
Farian menambahkan, “Lion Parcel sangat mengutamakan layanan yang disesuaikan kebutuhan pelanggan menurut waktu dan jangkauan daerah. Hal tersebut juga dilatarbelakangi permintaan layanan pengiriman barang dari masyarakat, industri dan dinamika pasar. Selain itu, tren pertumbuhan lalu lintas barang telah dipengaruhi perdagangan online (e-commerce) serta produk kreatif yang membutuhkan layanan cepat, tepat, aman dan terpercaya.”
“Ekspansi bisnis dengan menggandeng transportasi kereta api akan menambah channel distribusi barang berbasis antarmoda. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi Lion Parcel di industri jasa pengiriman seiring membantu pemerataan dan percepatan distribusi barang,” tambah Farian.
Lion Parcel akan selalu mematuhi peraturan perundangan yang berlaku baik dari pemerintah, pelanggan maupun pihak berkepentingan, memastikan pencegahan resiko terhadap mutu, keselamatan dan kesehatan kerja; melindungi kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan seluruh aset perusahaan; mengendalikan resiko kegagalan penyediaan jasa, kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, polusi dan pemborosan energi, kehilangan aset dan konflik sosial pada setiap aktivitas proses pengiriman barang kiriman serta menjaga integritas dalam berhubungan dengan pihak vendor, mitra suplier, pemerintahan dan shareholder. (*)