Soal Tagihan, Ribuan PJU akan Dicek Ulang Dishub Selama 3 Bulan

Senin 11-03-2019,14:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Untuk menyelesaikan permasalahan tagihan pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) antara Dishub Kota Cirebon dan PT PLN Area Cirebon, dibentuk tim dari kedua instansi tersebut. Tujuannya untuk memverifikasi dan cek ulang semua PJU yang ada di Kota Cirebon. Kepala UPT PJU Dishub Dodi Rochdiat mengatakan, dari dishub ada 4 dan PLN 2 orang petugas. Mereka bertugas mengecek PJU, apakah ada box kWh meternya atau tidak. Juga menginventarisasi PJU yang tidak berfungsi tapi tetap dalam perhitungan flat dari PLN. Petugas gabungan, jelasnya, sudah seminggu ini turun ke lapangan. Tiap hari memeriksa 2 unit box kWh meter. Tiap box itu membawahi kurang lebih 20 unit tiang PJU. Dan mereka satu persatu memeriksa tiang PJU tersebut, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama. \"Di seluruh Kota Cirebon ada 6 ribu PJU. Paling tidak perlu waktu 3 bulan untuk memeriksanya,\" ujarnya kepada Radar Cirebon. Kenapa pengecekan dilakukan pada tiap PJU? Dodi menyebutkan agar jumlah perhitungan pemakaian akan sama dengan tagihan dari PLN.  Karena baru dilakukan sekitar seminggu, pihaknya belum mempunyai data final, berapa restitusi pembayaran tagihan PJU Bulan Februari yang sebenarnya. \"Belum didapatkan data keseluruhan, masih proses pengecekan dan penghitungan,\" jelasnya. Hal senada diungkapkan Humas PLN Area Cirebon Amir Mahmud, pengecekan bersama akan menjadi dasar penagihan PJU. Masing-masing akan memperbaharui data yang dimilikinya. Menurutnya, bisa saja hitungan pihaknya yang kurang tepat, maka akan melakukan restitusi tagihan. Dan sebaliknya bila nanti tagihan PJU setelah dicek bersama ternyata lebih besar dari tagihan Februari, konsekuensinya pemkot tetap harus membayarnya. \"Yang pada akhirnya, untuk tagihan selanjutnya tidak ada klaim keberatan. Karena tagihan PJU sudah berdasarkan data yang dibuat bersama,\" tandasnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait