Priben Kih, Pelanggar di Kawasan Tertib Lalu Lintas Kembali Marak Jeh

Senin 11-03-2019,15:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) baru berjalan di tiga ruas jalan, dari enam yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Walikota. Jangankan memperluas, pelanggaran di KTL pun kembali marak. Baik oleh pedagang kaki lima maupun parkir liar. Pantauan Radar Cirebon di depan Alun-alun Kejaksan, rambu larangan parkir justru marak dilanggar. Kendaraan roda dua juga meluber parkir hingga menggunakan trotoar. Sementara di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, pedagang kaki lima (PKL) mulai kembali ke jalanan. Terutama di jam pulang sekolah. Mengenai kendurnya pengawasan KTL Kepala Dinas  Perhubungan Kota Cirebon Atang Hasan Dahlan mengaku tetap menegakkan aturan KTL. “Tidak ada toleransi lagi, sosialisasi sudah, teguran juga, bahkan tindakan tegas pun sudah pernah dilakukan,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Ditegaskan Atang, sepanjang Jalan Siliwangi merupakan KTL. Tidak ada pengecualian, sehingga bila ada titik yang dipakai parkir kendaraan pribadi maupun parkir liar, itu tidak benar. Ia pun mengaku telah membuat pos dan menempatkan petugas \"Hari ini saya rapatkan dengan staf, kenapa bisa ada pelanggaran lagi,\" ucap Atang. Disebutkan Atang, petugas yang diterjunkan untuk mengawasi KTL ini berjumlah 48 orang. Mereka berjaga dari pagi hingga malam hari, mulai jam 08.00 sampai 20.00 sesuai shift sesuai yang dijadwalkan. Pihaknya akan menekankan kembali agar petugasnya di KTL, untuk menindak tegas kendaraan yang parkir di badan jalan atau sembarangan. Disamping menggangu pengguna jalan lain, ruas jalan menjadi sempit sehingga rawan kemacetan. \"Sanksi tegas mulai dari peringatan sampai penindakan. Seperti mencabut pentil ban, penggembokan hingga diderek paksa,\" pungkasnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait