Skenario Bisa Berubah, Sunjaya Tak Harus Ikut Dilantik

Rabu 13-03-2019,10:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Perubahan jadwal pelantikan bupati-wakil bupati kemungkinan ikut mengubah skenario yang sempat “dirancang” sebelumnya. Jika dilakukan 19 Maret, Sunjaya sudah pasti dihadirkan. Dilantik, kemudian diberhentikan. Nah, bagaimana jika pelantikan digelar usai Pilpres 17 April? Saat ini proses sidang Sunjaya masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung. Rabu (13/3), Sunjaya pun kembali dihadirkan menjalani sidang lanjutan. Jika proses ini berjalan cepat dan Sunjaya divonis lalu menerima putusan itu, maka dia tak harus dihadirkan untuk dilantik. Karena, proses hukumnya sudah berkekuatan hukum tetap. “Itu (skenario berubah, red) bila Pak Sunjaya selaku terdakwa maupun jaksa penuntut umum menerima putusan pengadilan. Kita tunggu saja putusan pengadilan terhadap Pak Sunjaya. Ini masih ada waktu, kita tunggu saja,” terang Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon Doddy Mulyono. Doddy menjelaskan, pengunduran jadwal pelantikan ini membuat pihaknya memiliki banyak waktu untuk terus mematangkan persiapan. Walaupun, lanjut Doddy, pihaknya sebenarnya sudah jauh-jauh hari melakukan persiapan. “Untuk segala persiapan, sudah kita lakukan. Sudah maksimal. Termasuk baju pelantikan juga sudah kita siapkan,” tuturnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait