MAJALENGKA-Pemerintah Kabupaten Majalengka terus berupaya memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat. Salah satunya dengan menghadirkan Majalengka Raharja Quick Response. Layanan ini rencananya menjadi layanan respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Majalengka mengenai pengaduan masyarakat. Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rachmat Kartono SSTP MSi mengatakan Pemerintah Daerah melalui Diskominfo telah merancang sebuah Iayanan informasi dan pengaduan. \"Kami beri nama Majalengka Raharja Quick Response dan akan segera launching . Program ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang Iebih baik kepada masyarakat serta salah satu program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Majalengka,” jelasnya. Dirinya menjelaskan Majalengka Raharja Quick Response memiliki beberapa Iayanan. Pertama Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau dikenal dengan sebutan LAPOR. Layanan ini menjadi sarana penampung aspirasi dan pengaduan berbasis web dan aplikasi android. Dalam layanan ini setiap laporan atau pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara berjenjang sehingga kebijakan No Wrong Door Policy terwujud. \"Contohnya jika ada pengaduan kondisi jalan rusak. Masyarakat bisa melaporkan dengan menggunakan aplikasi tersebut dan nanti akan disampaikan ke intansi terkait, yang membidanginya,\" jelasnya. Fasilitas kedua ialah layanan Majalengka Raharja 112. Layanan ini merupakan sarana laporan mengenai hal-hal kegawatdaruratan. \"Ini bebas pulsa. Jika ada masyarakat yang membutuhkan layanan emergency, bisa memanfaatkan Iayanan Majalengka Raharja 112. kebutuhan masyarakat akan tindakan tanggap darurat dapat dilayani dengan cepat dan tepat,\" ungkapnya. Keberadaan layanan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut mengontrol dan menjaga kondusivitas lingkungan. \"Rencananya Majalengka Quick Response akan kami launching secara resmi pada 20 Maret 2019,\" tambahnya.(bae)
Program Quick Response Segera Dilaunching
Kamis 14-03-2019,07:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 04-10-2026,18:30 WIB
Mitsubishi Pajero Sport 2021-2022 Bekas, Diesel Bertenaga, 7 Penumpang, 8AT dan Fitur Keselamatan Aktif
Minggu 04-10-2026,18:02 WIB
Segini Kisaran Harga Honda Brio Satya Bekas 2026, Berikut Panduan, Kelebihan & Kekurangan, Plus Konsumsi BBM
Senin 05-10-2026,08:24 WIB
Head to Head Indonesia VS Thailand, 35 Laga Jadi Saksi, Final FIFA ASEAN Cup 2026 Siap Menanti
Minggu 04-10-2026,23:00 WIB
Mitos atau Fakta iPhone Lebih Awet daripada Android? Ini Perbandingannya
Minggu 04-10-2026,19:00 WIB
BLK Al-Manshuriyah Panguragan Jadi LPK Cipta Manpower Tangguh, Siapkan 2.000 Calon Karyawan
Terkini
Senin 05-10-2026,16:30 WIB
Cuma Rp1-2 Jutaan, 6 HP Ini Punya Layar 120Hz hingga Baterai 6.300 mAh
Senin 05-10-2026,16:26 WIB
Beli Motor Rp1,4 Juta Tanpa Surat, WS Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Senin 05-10-2026,16:01 WIB
Telat Bayar Pajak Kendaraan Bisa Kena Denda, Begini Cara Hitung dengan Mudah
Senin 05-10-2026,15:31 WIB
2.000 Mahasiswa Baru UGJ Ikuti PKKMB, Sambut Tahun Akademik dengan Reformasi Kurikulum 2+1+1
Senin 05-10-2026,15:13 WIB