HMI Desak PNS Netral di Pemilu 2019

Jumat 15-03-2019,17:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN–Sekitar sebulan lagi Pemilu 2019 akan digelar tepatnya Rabu 27 April 2019. Untuk keberlangsungan pemilu yang berkualitas, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan mendesak agar ASN (Aparatur Sipil Negara) bisa bersikap netral. Desakan tersebut terungkap dalam acara diskusi rutin bernama Kertas Kamisan (kajian terbatas setiap hari Kamis), kemarin (14/3). Acara yang dilaksanakan di ruang Koperasi Kampus STKIP Muhammadiyah Kuningan ini mengangkat tema “Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuningan”. Gozin, Ketua Bidang PPD HMI Kuningan, menyampaikan terkait UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 2 huruf f bahwa setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun. Kemudian PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negrei Sipil, setiap PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, atau dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Cara-cara yang dilarang tersebut, di antaranya ASN tidak boleh ikut serta sebagai pelaksana kampanye, menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS, sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain. Menurut Gozin, walaupun aturan sudah ada, netralitas ASN masih dianggap resistans dengan menggunakan simbol dan konteks yang bisa diakali sehingga tidak bisa ditangkap dengan bahasa dan hukum. “Kalau dikatakan sedang melucu tidak, tetapi sedang kampanye iya. Aturan tersebut sudah jelas, tetapi celah untuk tidak netral masih terbuka lebar. Maka dari pada itu perlu dikontrol secara intensif dari berbagai pihak agar ASN benar-benar netral,” kata Gozin. Acara Kamisan yang digagas HMI Cabang Kuningan merupakan bentuk kepedulian terhadap demokrasi saat ini. HMI sangat berharap demokrasi di Kabupaten Kuningan khususnya tidak tercederai dengan perpolitikan yang mengalami pembusukan, yakni tanpa pemikiran kritis, tanpa perhatian dan terkesan diabaikan. “ASN sebagai pelayan masyarakat, jika tidak netral maka dampak yang sangat fundamental adalah diskriminasi terhadap pelayanan. Dan ini sudah melanggar kode etik. Ancaman atau sanksi bagi ASN yang tidak netral kita bisa melihat PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengatur soal sanksi. Mulai penundaan kenaikan gaji atau pangkat, penurunan pangkat, hingga pemberhentian dengan tidak hormat,” ujar Gozin. Ia menjelaskan, berdasarkan pernyataan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) I Made Suwandi, setiap harinya ada 20 laporan terkait netralitas ASN di seluruh Indonesia dalam pemilu 2019. Sedangkan pernyataan anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menerangkan bahwa Bawaslu melakukan rekapitulasi terhadap jumlah pelanggaran netralitas ASN hingga 1 Maret 2019 sebanyak 165 pelanggaran. “Di Kuningan sendiri minggu-minggu yang lalu sempat dihebohkan dengan aksi yang tak lain tentang tema pelanggaran pemilu,” tuturnya tanpa menyebutkan dugaan pelanggaran apa yang dimaksudnya itu. Jika pemilu dihiasi tontonan mamalukan dengan banyaknya pelanggaran-pelanggaran pemilu yang dilakukan ASN, lanjut Gozin, maka dipastikan demokrasi di Indonesia harus segera diobati. Yang perlu diobati adalah mentalitas ASN yang mendorong oknum ASN berbuat tidak netral. Jabatan, finansial dan kerakusan adalah faktor motivasinya. “Kita sadar bahwa aturan merupakan produk politik, maka tidak menutup kemungkinan aturan dapat dipolitisasi demi jabatan, finansial yang menjadikannya terjebak dalam kerakusan,” katanya. Gozin mengungkapkan, mahasiswa bagian dari masyarakat menegaskan untuk meminta kepada ASN di wilayah kerja Kabupaten Kuningan agar berlaku netral dalam pemilu ini. Hal ini demi menjaga nilai-nilai demokrasi dan kondusivitas penyelenggaraan pemilu di Kota Kuda. “HMI Cabang Kuningan yang dipimpin Arip Samsul A, siap mengawal dan mengontrol bagi siapa saja oknum ASN yang melakukan pelanggaran akan kami buat jera sesuai dengan aturan perudang-undangan,” ancam Gozin. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait