LHKPN: Total Harta Romahurmuziy Mencapai Rp11.834.972.656 dan 51.377 dollar AS.

Sabtu 16-03-2019,00:01 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan operasi tersebut menangkap menangkap enam orang yang segera diterbangkan ke Jakarta. Febri mengatakan enam orang itu berstatus sebagai anggota DPR, staf anggota DPR, swasta dan pejabat Kemenag daerah. Menurut dia, operasi kali ini terkait dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Namun, belum diketahui pasti detail perkara yang menjerat pria yang kerap disapa Romi ini. Berdasarkan penelusuran radarcirebon.com, diketahui Romi hanya sekali menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Itu ia lakukan pada 9 tahun lalu, tepatnya 19 Maret 2010. Saat itu, ia baru setahun menjabat sebagai anggota DPR RI. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, penyelenggara negara diwajibkan melaporkan LHKPN setiap 1 tahun sekali. Pelaporan dilakukan atas harta yang diperoleh sepanjang tahun, dan paling lambat dilaporkan tanggal 31 Maret tahun berikutnya. Berdasarkan LHKPN tersebt, diketahui total harta Romi mencapai Rp11.834.972.656 dan 51.377 dollar AS. Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp2,5 miliar di Jakarta Timur, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Sleman. Selain itu juga tercatat Romi memiliki sejumlah kendaraan antara lain, 2 buah mobil Kijang Innova, 1 mobil Pajero Sport, 1 motor Supra Fit, dan 1 mobil Ford Laser dengan nilai sekitar Rp775 juta. Romi juga punya peternakan dari PT Dugapat Mas hingga Rp1,47 miliar. Kemudian, ia juga punya batu mulia dengan totla Rp 425 juta dan surat investasi hingga Rp1,15 miliar. Ia pun punya uang kas hingga Rp5,28 miliar dan 51.377 dollar AS. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait