Mabuk, 6 Pemuda Keroyok Tetangga, 4 Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya Buron

Sabtu 16-03-2019,11:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Diduga akibat pengaruh minuman keras, 6 orang pemuda tega menganiaya tetangganya sendiri. Peristiwa penganiayaan terjadi di Gg Bappeda, Kampung Gambirlaya Selatan, RT 03 RW 06, Kota Cirebon, Rabu lalu (13/3). Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deny Sunjaya mengatakan peristiwa penganiayaan bermula ketika korban Iman Setiawan (34) yang merupakan warga setempat, hendak pulang ke rumah sekitar pukul 23.10 WIB. Sesampainya di lokasi kejadian, motor korban diberhentikan oleh pelaku berinisial S. “Para pelaku sedang nongkrong di lokasi kejadian. Setelah dihentikan, korban didorong, lalu jatuh,” ujarnya. Sesaat kemudian, korban berdiri dan langsung dikeroyok para pelaku yang berjumlah 6 orang itu. Para pelaku menghajar korban hingga mengakibatkan luka di bagian pelipis, dahi, dan punggung. “Mereka menggunakan tangan kosong,” imbuh Deny. Tak lama kemudian, kakak korban berinisial Y, tiba di lokasi dan hendak melerai. Namun, Y justru kembali menjadi sasaran amuk para pelaku. “Y bahkan sampai sekarang (kemarin) masih dirawat di rumah sakit,” jelasnya. Dugaan sementara, aksi penganiayaan disebabkan perselisihan yang sempat terjadi di antara pelaku dan korban. Selain itu, juga disebabkan pengaruh minuman beralkohol. Usai mendapat laporan, polisi bergerak cepat dan meringkus para pelaku. Empat pelaku berinisial R, A, S, dan A ditangkap di rumahnya masing-masing. Keempat pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Dan, dua pelaku lain yang diduga terlibat masih dalam pengejaran petugas. “Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas kasat reskrim. (day)

Tags :
Kategori :

Terkait