OTT KPK Romahurmuziy: Menag Lukman Hakim Saifuddin Pecat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa

Sabtu 16-03-2019,22:42 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KPK mengonfirmasi penyegelan ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Mohamad Nur Kholis Setiawan. “Yang pasti begini ketika tim KPK datang ke Kemenag kan salah satu ruangan yang disegel itu kan ruangan sekjen dan ruangan menteri, dua itulah setidaknya yang disegel,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta pada Sabtu dini hari. KPK juga mengamankan lima orang lainnya termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, Kepala Dinas Kementerian Agama Gresik Muafaq Wirahadi, pihak swasta Agtaria Adriana. Sedangkan Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan datang ke KPK pada Jumat malam, sebelum Rommy tiba di gedung KPK dari Surabaya. “Kemarin sekitar pukul 20.00 Sekjen Kementerian Agama datang ke kantor KPK karena sebelumnya kan ada beberapa ruangan di Kemenag yang disegel ada kebutuhan klarifikasi, tapi apa yang diklarifikasi tentu saya belum bisa sampaikan ya,” .tambah Febri. https://twitter.com/tvOneNews/status/1106918325840338945?s=19 Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin langsung memecat Haris Hasanuddin (HRS) dari posisi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur yang baru dilantik pada awal Maret 2019. Langkah ini dilakukan setelah Kemenag mengetahui HRS terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait suap yang melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Kasus ini terkait dengan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. \"Kementerian Agama segera memberhentikan pegawai yang terlibat dalam peristiwa OTT oleh KPK, dan tidak akan memberikan bantuan hukum dalam bentuk apa pun,\" kata Lukman di Kantor Kementerian Agama, di Kawasan Thamrin (16/3/2019).

Ia menjelaskan, sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Agama bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap dan menuntaskan kasus ini. Terkait adanya investigasi internal, ia mengatakan, semua sudah ditangani KPK dan Kemenag siap memberikan keterangan berupa data dan keterangan. \"Enggak (tidak ada investigasi internal) kalau ini kan sudah ditangani oleh KPK tentu kami hargai kami hormati proses hukum yang sedang di lakukan sedang dijalani KPK,” kata dia. “Kami saranakan pada seluruh ASN Kementerian Agama untuk mendukung penuh apa yang dilakukan KPK dengan memberikan data informasi dan apa pun yang diperlukan dalam upaya mengungkap kasus ini secara tuntas dan cepat,\" jelas Lukman. (*)
Tags :
Kategori :

Terkait