KPK Bantah Jebak Romi

Minggu 17-03-2019,12:01 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Ia menyebut telah dijebak saat operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat dirinya digelar tim KPK. Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief menuturkan, pihaknya sama sekali tidak melakukan penjebakan seperti apa yang dituduhkan Romahurmuziy kepada lembaga antirasuah itu. Menurut dia, proses penangkapan politisi yang karib disapa Romi tersebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) sesuai dengan aturan yang berlaku. \"Soal dijebak menurut saya tidak ada sama sekali proses penjebakan itu. Proses penjebakan itu berarti kan ada orang KPK yang pura-pura menjebak beliau. Tidak ada,\" tegas Laode kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (16/3). Laode menambahkan, tidak ada pihak yang berusaha menjebak romi pada pertemuan yang berakhir kegiatan OTT tersebut. Laode menerangkan, pertemuan itu dilakukan Romi bersama dua tersangka lain serta seorang caleg PPP yang tak lain merupakan temannya sendiri. \"Pertemuan itu semua antara teman-teman beliau sendiri. Jadi Haris Hasanuddin (Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur), Muhammad Muafaq Wirahadi (Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik), dan Amin Nuryadin (Asisten Romahurmuziy) itu bertemu secara biasa,\" jelasnya. Dijelaskan Laode, pihaknya hanya melakukan pemantauan sebelum akhirnya mengamankan Romahurmuziy. Sama sekali tidak ada niat menjebak. \"KPK bisa memantau berdasarkan laporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK,\" pungkasnya. Romahurmuziy sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2018-2019. Penetapan itu pasca Romi ikut terjaring bersama lima orang lainnya dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3). Anggota Komisi XI DPR RI itu pun resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romahurmuziy keluar dari Kantor KPK untuk menjalani masa tahanan perdana selama 20 hari sekira pukul 11.46 WIB. Tanpa banyak bicara, Romahurmuziy hanya menyatakan bahwa dirinya merasa dijebak atas kejadian ini. \"Saya merasa dijebak. Tapi detail (penjelasannya) ada di sini,\" ujarnya singkat menyerahkan sepucuk surat pernyataan kepada awak media sambil berlalu memasuki mobil tahanan. Dalam surat tersebut, Romi mengaku telah mendapat informasi dari penyelidik bahwa KPK telah membuntutinya selama beberapa pekan. Padahal, tulis dia, pertemuan yang berujung operasi tangkap tangan (OTT) tersebut merupakan ajang silaturahmi biasa sesama rekan pejabat negara. Tanpa ada latar belakang niat buruk melakukan korupsi. Ia pun meminta maaf kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Jokowi-Makruf Amin atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi. Permohonan maaf juga ia sampaikan kepada keluarga serta PPP. (riz/fin/tgr)

Tags :
Kategori :

Terkait