Satpol PP Tertibkan Lapak di KTL Jalan Cipto Mangunkusumo

Selasa 19-03-2019,18:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menegakkan aturan di kawasan tertib lalu lintas (KTL). Senin (18/3) petugas menertibkan sejumlah lapak yang berdiri diatas trotoar dan daerah aliran sungai. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Yuki Maulana Hidayat mengatakan, penertiban ini dilakukan karena ada lapcak yang digunakan sebagai tempat usaha berdiri diatas aliran sungai drainase. Selain itu sebagian trotoar juga dipakainya. \"Tadi kita mencatat ada 6 lapak bangunan yang dipergunakan untuk usaha cuci motor, pangkas rambut dan pedagang warungan,\" ujarnya. Dalam penertiban ini, pihaknya mengedepankan sisi humanis sebagai petugas. Tidak serta merta langsung menindak dengan membongkar lapak. Tapi pemiliknya diedukasi dulu kemudian dipersilahkan untuk membongkarnya sendiri. Edukasi yang disampaikan, lanjut Yuki, menyampaikan aturan terkait KTL atau perda lainnya. Mana yang tidak boleh untuk mendirikan bangunan dan atau berdagang. Diharapkannya pendekatan ini akan meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. \"Ada bangunan lapak yang saya kira baru dibuat. Setelah bertemu dengan pemiliknya, dia mengerti dan bersedia membongkarnya sendiri. Untuk warung yang kosong ditinggal pemiliknya, terpaksa kita akan bongkar,\" tukasnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait