Setelah Yustisi, Satpol PP Patroli Terus Berlanjut

Rabu 20-03-2019,13:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jl Cipto Mangunkusumo akan dibarengi dengan penerapan yustisi. Kawasan tertib lalu lintas (KTL) ini menjadi salah satu titik prioritas pengamatan. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) R Yuki Maulana mengatakan, sejauh ini petugas sudah melaksanakan sosialisasi maupun patroli. Dengan begitu, diharap dalam penataannya PKL dapat bekerja sama dengan baik. \"Untuk Jalan Cipto belum kami yustisikan. Kita patroli dulu dan penertiban, habis itu baru akan kita yustisikan,\" ujarnya kepada Radar Cirebon. Yustisi terhadap pelanggaran atas fasilitas publik ini dilakukan dengan menyidangkan PKL di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon. Dibarengi dengan sanksi berupa denda. Ini akan diterapkan dalam waktu dekat, karena banyak pedagang yang masih saja bersikeras untuk tetap berjualan di lokasi yang terlarang. Sejauh ini bukan hanya PKL di Jalan Cipto, PKL Jalan Sudarsono pun akan segera diyustisikan Kamis (21/3). Penerapan sanksi ini diharapkan dapat memberi efek jera. Sebab, selama ini petugas sudah berulang kali melakukan teguran hingga diberlakukannya penertiban. \"Di Sudarsono ini yang paling parah. Sudah melanggar sudah kita tindak dan sudah kita ambil barang buktinya. Eh balik lagi,” tuturnya. (myg)

Tags :
Kategori :

Terkait