Limbung karena Banyak Kursi Kosong, Izin dari Mendagri Tertunda, Mutasi Belum Bisa Dilakukan

Rabu 20-03-2019,16:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Kosongnya kursi eselon II, III dan IV, berdampak pada kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Untuk menjalankan tugas rutin saja, banyak yang limbung. Karena banyaknya jabatan yang harus dirangkap. Data yang dihimpun Radar Cirebon, rangkap jabatan di SKPD juga kerap diampu oleh aparatur sipil negara (ASN) yang masih berstatus pelaksana. Meski ada juga yang dirangkap struktural setingkat atau dua tingkat di bawahnya. Misalnya di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Semua kepala bidang di dinas ini tidak ada pejabat definitifnya. Posisi eselon IIIB ini ada yang ditinggal pensiun dan ada juga yang terkena mutasi sehingga kursinya kosong. Posisi yang saat ini kosong adalah kepala bidang pengendalian penduduk, kepala bidang keluarga berencana (KB) dan kepala bidang ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Selain itu, di Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan  Pengembangan Daerah (BP4D), setidaknya ada tiga kursi eselon yang kosong, yakni  eselon IV ada dua kursi yaitu kepala sub bidang perencana penelitian dan pengembangan pemerintahan daerah dan kepala sub bagian keuangan. Untuk eselon III ada satu kursi kosong yakni kepala bidang perencanaan infrastruktur dan pengembangan wilayah. Kemudian di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) juga ada eselon III yang kosong yakni sekretris dinas dan salah satu kabid juga kosong karena terkena mutasi. Kepala Seksi Informasi dan Pengelolaan Data DPPKB, Lolok Tiviyanto MSi mengatakan, di level kepala bidang memang tidak ada pejabat definitif. Kalaupun ada hanya sekretaris dinas. Tentu saja, rangkap jabatan menjadi opsi satu-satunya yang bisa dipilih. Meski itu berpengaruh pada pelaksanaan program. “Walaupun tanpa kabid kami tetap berusaha dengan baik, penyerapan anggaran juga bagus,” ucapnya. Dari data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), tercatat sekitar 93 jabatan mulai dari eselon III dan IV. Sekretaris Daerah Drs H Asep Deddi MSi mengatakan, banyaknya posisi kosong juga disebabkan belum adanya perputaran pegawai. Sebab, sejak pemilihan kepala daerah (pilkada) sampai dengan sekarang belum bisa dilakukan pengisian. “Walikota dan wakil walikota setelah dilantik bulan belum bisa melakukan rotasi mutasi. Jadi ini sudah 93 posisi yang kosong,” ujarnya. Melihat krisis kepegawaian ini, Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH sebetulnya sudah mengajukan surat izin ke Menteri Dalam Negeri. Sebab, untuk adanya mutasi enam bulan setelah pilkada, memang perlu rekomendasi. Sayangnya, surat yang ditunggu itu tak kunjung turun. Sekda menambahkan, walikota masih menunggu proses izin dari mendagri. Surat rekomendasi ini menjadi kunci dimulainya penataan pegawai. Walikota Drs Nashrudin Azis menginginkan melakukan rotasi mutasi segera mungkin. Karena  banyak formasi kosong yang belum diisi menyebabkan kurang optimalnya kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dirinya memahami beberapa SKPD kinerjanya kurang maksimal karena tidak adanya pejabat esleon III dan IV yang definitif dan tugas tugas dirangkap oleh pegawai lain. Rangkap jabatan ini, sedikit banyaknya membuat kinerja menjadi tidak maksimal. “Saya sebenarnya ingin segera mengisi kekosongan. Tapi kendalanya dari mendagri  suratnya belum turun,” katanya. Pihaknya berharap mendagri segera merespons surat dari pemkot untuk melakukan rotasi mutasi sehingga kinerja SKPD bisa kembali maksimal. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait