Jadi Milik Provinsi, Pengelola Tetap Pemkab

Senin 25-03-2019,19:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

 CIREBON-Meski saat ini asset PPI Gebang dikuasai provinsi, namun pengelolaannya tetap menjadi kewenangan dan kewajiban Pemkab Cirebon. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Ir H Jafar Ismail MM saat ditemui Radar Cirebon di sela-sela kegiatannya di PPI Gebang, kemarin. Menurutnya, aset PPI Gebang memang sudah menjadi milik Pemprov Jabar. Hal tersebut berdasarkan aturan perundang-undangan yang mengharuskan aset tersebut masuk dalam pemprov. “Memang sekarang PPI Gebang menjadi milik provinsi, itu amanat undang-undang. Namun yang harus diingat, pengelolaan atau penggunaannya itu oleh pemkab. Jadi, nanti enak kabupaten itu. Karena nanti kita yang bangun mereka yang pakai,” ujarnya. Tahun ini, pihaknya akan mengusulkan normalisasi dan redesign PPI Gebang agar lebih representatif dan akomodatif, sehingga bisa hidup dan berkembang. Salah satu yang paling mendesak adalah kegiatan normalisasi karena terjadi pendangkalan parah yang harus segera ditangani. “Tahun ini kita usulkan. Tahun depan mudah-mudahan bisa langsung dikerjakan, baik melalui DAK ataupun sumber anggaran lainnya. Ini perlu karena pendangkalan jadi salah satu alasan nelayan tak mau masuk disebabkan tidak bisa bersandar di sini,” imbuhnya. Sementara itu, Kabid Perikanan Tangkap Dislakan Kabupaten Cirebon Samsudin MM SP menuturkan, sesuai aturan yang berlaku, PPI atau TPI Gebang ini kewenangannya ada di provinsi. Sehingga, pemkab akan bersinergi dengan provinsi untuk melihat dan mengembangkan potensi yang ada untuk kemajuan PPI Gebang. “Karena kewenangan di sana (Provinsi, red), otomatis kita sekarang menunggu program-program dari sana. Termasuk ada beberapa juga yang kita sampaikan terkait kebutuhan apa saja di sini. Sehingga, bisa masuk ke dalam program pemprov,” jelasnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait