Ano: Bosan Jadi PNS, Mundur!

Rabu 24-04-2013,08:45 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Geram karena 66 PNS Balai Kota Mangkir saat Apel Pagi KEJAKSAN- Wali kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM dibuat geram, Selasa (23/4). Saat apel pagi sekaligus inspeksi mendadak (sidak), dia mengetahui sebanyak 66 PNS di lingkup Balai kota mangkir. Ano menyisir PNS mulai dari pejabat setingkat eselon 2, eselon 3, eselon empat hingga staf di masing-masing bagian. Dari situ diketahui kalau 66 PNS tak apel pagi dengan tidak memberikan keterangan. Tak jarang juga, mantan sekda Kota Cirebon ini menegur PNS yang tidak menggunakan atribut PDH lengkap seperti tidak menggunakan papan nama, dan pin berlogo korpri. Ketika memberikan sambutan saat apel pagi, Ano tampak geram. Saat itu hanya satu bagian saja yang mengikuti apel pagi dengan personel lengkap, yaitu Bagian Organisasi dan Tata Laksana.  Ano kemudian meminta para kepala bagian atau atasannya untuk mengecek dan mengevaluasi keikutsertaan pegawai dalam apel pagi. Penyebab absen apel pagi itu, kata dia, harus dicari tahu dan dilakukan pembinaan. “Kalau sudah bosan jadi PNS, mundur. Tinggal bikin surat pengunduran diri. Kebiasaan yang begini jangan terus dipelihara. Jangan  terus dibudayakan. Gimana mau ada perubahan kalau tidak diawali dengan semangat disiplin,” tegasnya. Para pejabat, sambung Ano, harus memberikan contoh yang baik pada bawahannya. Sehingga bisa menjadi teladan bagi bawahannya. “Sekarang bagaimana pejabat itu mau menegur bawahannya kalau dirinya sendiri jarang apel. Hal-hal seperti ini harus dimulai dari unsur pimpinan, supaya gampang, mudah untuk memberikan pembinaan pada pegawai,” ujarnya. Ano melihat, hal ini terjadi akibat ada pembiaran selama ini. Dijelaskan Ano, sistem reward and punishment untuk pegawai selama ini tidak berjalan, termasuk pembinaan karir. Tidak hanya itu, Ano juga menyoroti tata cara berpakaian PNS. Karena, masih banyak PNS yang lalai dan tidak memakai atribut yang seharusnya digunakan. “Tadi saya lihat banyak pegawai yang tidak memasang nama, ada yang polos, Korpri pun tidak ada. Semua itu ada tata tertibnya,” tuturnya. Ditemui di tempat yang sama, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Dalhari SH mengatakan, ketentuan PNS untuk menaati jam kerja terdapat pada PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai pasal 3 poin 11. Di mana dalam poin tersebut, PNS harus masuk kerja dan menaati jam kerja. “Menaati jam kerja di sini termasuk menjalankan kewajibannya. Ya seperti apel pagi,” tuturnya. Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Latihan Kota Cirebon Drs Ferdinan Wiyoto MSi mengatakan, untuk masalah ini, atasan langsung harus melakukan pembinaan langsung. Kalau pun diberikan sanksi, yang memungkinkan adalah sanksi teguran. “Hanya di sini, atasan langsung memiliki kewajiban untuk melakukan teguran langsung. Hal itu sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai,” ujarnya. Sementara anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon Djoko N Poerwanto mengatakan, banyaknya PNS yang tidak hadir atau terlambat dalam apel pagi mengindikasikan bahwa etos dan kualitas kerja PNS di lingkungan Balai kota memprihatinkan. “Apa ini budaya yang di bangun pemerintah Kota Cirebon selama ini?” ujarnya. Dikatakan politisi Partai Demokrat ini, hal seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Hal ini harus menjadi perhatian yang serius, tidak hanya wali kota dan wakil wali kota, tapi pejabat birokrat. Karena bila biarkan, hal-hal yang seperti ini bisa menjadi virus yang destruktif dan akan merusak konstruksi tata kelola pemerintahan kita. “Bukan tanpa alasan pemerintah melakukan apel harian bagi para PNS-nya. Minimalnya untuk membangun disiplin, memompa semangat kerja yang pada giliarannya bisa membentuk etos kerja yang optimal,” ujarnya. Maka dari itu, Djoko pun sepakat bila pembenahan dan perbaikan birokrat ini menjadi salah satu poin utama dalam 100 hari pertama Ano-Azis. Dikonfrimasi, Kabag Humas Pemerintah Kota Cirebon Agus Sukmanjaya SSos mengatakan, Selasa (23/4) pagi dirinya sudah ada di Balai kota sejak pukul 07.00 WIB. Pasalnya, dia mengurus pertemuan antara wali kota dan pihak Superindo Supermarket yang rencananya akan di-launching besok (hari ini, red). “Saya jam 07.00 WIB sudah di Balai kota, mengurus pertemuan dengan pihak Superindo,” tukasnya. Dalam catatan koran ini, pejabat eselon 2 hadir secara lengkap, pejabat eselon 3 ada 1 tanpa keterangan (Agus Sukmanjaya SSos, kabag Humas), 1 dinas luar (Ita Rosita, kabag Kesra), kemudian eselon 4 ada empat tanpa keterangan, 3 dinas luar, 1 sakit, asisten 1 administrasi pemerintahan 2 tanpa keterangan, 1 dinas luar, 1 sakit, bagian kemasyarakatan 1 tanpa keterangan, kemudian bagian kesra 6 tanpa keterangan. Data lain, bagian administrasi pembangunan ada 6 tanpa keterangan, bagian administrasi SDA ada 1 tanpa keterangan, 2 sakit, kemudian bagian administrasi perekonomian ada 6 PNS yang tidak hadir tanpa keterangan, bagian humas ada 2 tanpa keterangan, bagian organisasi dan tata laksana hadir secara lengkap, bagian perlengkapan dan keuangan sedikitnya 8 PNS yang tidak hadir tanpa keterangan. Sementara bagian hukum ada 2 PNS yang tidak hadir tanpa keterangan, 2 cuti, dan 1 dinas luar, bagian umum ada 10 tanpa keterangan, 4 dinas luar, bidang perbendaharaan DPPKD ada 12 tanpa keterangan serta bidang akuntansi DPPKD  ada 5 tanpa keterangan dan 1 izin. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait