Dampak OTT, Proyek Infrastruktur Mandek Bikin Ketar-ketir para Kepala SKPD

Rabu 27-03-2019,18:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON-Penahanan terdakwa Bupati Cirebon non aktif Sunjaya Purwadisastra oleh KPK, masih berdampak pada roda pemerintahan Kabupaten Cirebon. Diduga kuat berimbas pada mandegnya proyek-proyek infrastruktur seluruh SKPD di Kabupaten Cirebon. Hal itu tidak lepas dari ketakutan sejumlah kepala SKPD yang sempat intens diperiksa KPK dan dijadikan saksi terdakwa Sunjaya di Pengadilan Tipikor Bandung. Berdasarkan informasi di lapangan, di beberapa dinas teknis menyebutkan, meski perencanaan teknis hampir rampung, namun belum bisa diajukan ke ULP. Masalahnya, banyak faktor teknis yang berbau politis yang saat ini sedang dihadapi Pemerintah Kabupaten Cirebon. \"Banyak faktor politis dan ketakutan dari beberapa kepala OPD. Selain pelantikan bupati yang kabarnya diundur setelah pilpres, juga terdakwa Sunjaya seperti buka-bukaan kasus. Ini yang membuat OPD-OPD khususnya dinas teknis ketar-ketir,\" tutur sumber yang enggan disebutkan namanya itu. Sementara itu, Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Adil Prayitno membenarkan terkait masih pendingnya proyek-proyek di Kabupaten Cirebon. Namun, ia enggan berkomentar terkait politik. Menurutnya, sampai saat ini pembukaan lelang baru konsultan GOR Watubelah dan pengadaan kecil- kecilan yang dianggap urgen. \"Sampai sekarang belum ada usulan lelang dari beberapa OPD, khususnya PUPR, Dinkes dan beberapa OPD lainnya. Kalau ada, kita verifikasi terlebih dahulu. Kalau belum lengkap, kita suruh lengkapi baru kita buka pendaftaran lelang,\" ujar Adil, (26/3). Adil mengaku, bulan kemarin sudah melayangkan teguran ke setiap OPD.  Tapi sampai Maret ini, sama sekali belum ada yang menyerahkan data untuk dilelang. Mungkin mereka sedang melakukan pembenahan. Sedang untuk jadwal lelang sendiri, ada pada bulan Maret, Juni dan September. “Di jadwal setiap triwulan karena khawatir kalau ada pekerjaan konstruksi,  nantinya anggaran tidak akan terserap. Khawatirnya, kalau lelang melebihi bulan September, dipastikan pekerjaan akan terbengkalai dan khawatir akan menimbulkan masalah,” tuturnya. Dia menjelaskan, proses lelang bisa memakan waktu sekitar 20 hari. Itu juga kalau tidak ada sanggahan. Bila ada sanggahan, otomatis kembali memakan waktu. Jadi, kalau awal bulan April ada lelang, besar kemungkinan SPK keluar bulan Mei. Adil berharap, seluruh OPD segera mengajukan data-data ke ULP sebelum bulan September. Khawatirnya, setelah bulan September akan lewat tahun anggaran untuk lelang-lelang dengan nilai di atas Rp200 juta. Sedangkan untuk nilai di bawah Rp200 juta, setiap OPD juga harus melaporkan ke ULP karena mengadakan sistem elektronik pengadaan langsung. \"Kita akan pantau di sini. Karena sesuai arahan Pj Bupati, proyek tahun ini harus sesuai dengan prosedur dan jangan ada penyimpangan,\" jelasnya. Adil menambahkan, dengan sistem yang sudah ada saat ini, maka secara otomatis seluruh proyek yang ada di Kabupaten Cirebon, terintegrasi langsung dengan ULP. Otomatis, pengawasan pun bisa dilakukan kapan saja.  Dengan begitu, maka pihak ULP akan terus memantau perkembangan proyek yang belum dan sedang berjalan. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait