Fact Check: Prabowo Sebut Adanya Jual Beli Jabatan di Instansi Pemerintahan, Faktanya

Minggu 31-03-2019,01:33 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Debat Ke-4 Capres 2019 digelar kembali menjadi arena adu gagasan antara capres Jokowi dan Prabowo, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). Kali ini debat dipandu oleh Zulfikar Naghi dan Retno Pinasti sebagai moderator dengan tema ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional. Dalam segmen ke-4 acara debat capres ke-4 di Hotel Shangri-La, Jakarta, calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyebutkan soal adanya jual beli jabatan di instansi pemerintahan. Dia juga menyinggung soal lembaga pemerintahan yang lemah lantaran masih adanya korupsi. https://twitter.com/KompasTV/status/1112011794153783296?s=19 Lembaga-lembaga pemerintah itu lemah kalau terlalu banyak korupsi, kalau jual beli jabatan negara tidak mungkin melaksanakan pembangunan. Saya, kami berpendapat bahwa kalau kami menerima mandat kami akan membersihkan lembaga lembaga pemerintah. Kami akan memperkuat lembaga lembaga pemerintah,\" kata Prabowo di Jakarta, Sabtu 30 Maret 2019. Faktanya

Pada 27 Maret 2019, Kepala Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengatakan 90 persen kementerian dan lembaga terlibat jual beli jabatan. Ia juga menyebut jual beli jabatan itu terjadi di kementerian yang dipimpin oleh menteri dari partai politik.

Hanya saja, ia mengaku KASN belum memiliki instrumen untuk melakukan penindakan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga disebut tengah memeriksa 13 kementerian dan lembaga soal kasus itu.

Baru-baru ini, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy terkait dengan jual beli jabatan di Kementerian Agama. (*)

 
Tags :
Kategori :

Terkait