CIREBON-Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) menjadi tumpuan pemerintah mengurus anak-anak terlantar hingga yatim piatu. Keberadaan LKSA ini selain memenuhi kebutuhan primer mulai dari sandang pangan dan papan, juga mengurus pendidikan anak. Namun anak-anakl di LKSA juga rentan bermasalah dengan status kependudukan. Banyak yang tidak diketahui identitas kedua orang tuanya. Bahkan sudah tidak terlacak. Masalah seperti ini dialami LKSA Ashabul Kahfi. Ada dua anak asuhnya yang belum memiliki status kependudukan. Padahal, kedua anak asuh ini sebentar lagi harus menempuh pendidikan formal. Yang mensyaratkan adanya dokumen seperti akte kelahiran, kartu keluarga (KK) dan sejenisnya. “Ada anak asuh kami, sekarang usianya 5,5 tahun. Orang tuanya menyerahkan anak ini ke panti waktu usianya baru beberapa hari. Janjinya mau diambil lagi, tapi sampai sekarang mereka nggak datang lagoi,” ujar Ketua LKSA Ashabul Kahfi, Willi Sumantri kepada Radar Cirebon. Sementara anak asuh yang kedua usianya sudah 3,5 tahun. Anak ini diserahkan neneknya dengan alasan orang tuanya depresi. Namun identitas kependudukan keduanya tidak pernah ada. Berbagai upaya sudah ditempuh pengurus LKSA mulai konsultasi ke pekerja sosial (peksos) dan saat itu disarankan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Oleh disdukcapil disarankan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) sesuai dengan syarat undang-undang. Namun dari kepolisian justru mempertanyakan, mengapa berkas kependudukan ini baru diurus. Dan kepolisian menyarankan dimasukkan kedalam KK pengurus. Tapi ini juga baru bisa ditempuh setelah melalui proses pengangkatan anak di pengadilan. Masalahnya, urusan sidang di pengadilan juga bisa memakan waktu lama. “Saya khawatir malah tertunda nanti sekolahnya. Sidang di pengadilan pasti lama,” tutur Wili. Sekretaris LKSA, Iis Sugiri menambahkan, pengurusan ke pengadilan juga bakal menyulitkan pengurus. Mengingat terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang ada. Pihaknya berharap dari instansi pemerintah bisa membantu proses ini. Agar kedua anak asuhnya bisa mendapatkan hak administrasi kependudukan. “Kami sebetulnya cuma ingin anak-anak ini bisa sekolah. Paling tidak sudah punya akta kelahiran,” pungkasnya. (abd)
Jalan Berliku Anak Panti Asuhan Perjuangkan Status Penduduk
Senin 01-04-2019,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,07:22 WIB
Waspada! Ini 5 Penyakit yang Sering Muncul Setelah Lebaran, Jangan Dianggap Sepele
Senin 23-03-2026,04:20 WIB
Veda Ega Cetak Sejarah! Raih Podium Moto3 Brasil 2026, Indonesia Bangga
Senin 23-03-2026,05:26 WIB
9 Manafaat Jus Lidah Buaya untuk Kesehatan, dari Kulit Glowing hingga Detoks Alami
Senin 23-03-2026,04:11 WIB
Hasil MotoGP Brasil 2026: Bezzecchi Juara, Aprilia Cetak Sejarah 4 Kemenangan Beruntun
Senin 23-03-2026,04:30 WIB
Veda Ega Ukir Sejarah! Begini Pernyataan Usai Podium Moto3 Brasil 2026
Terkini
Senin 23-03-2026,22:01 WIB
Lebaran Penuh Berkah, Viking Dompyong Cirebon Bagikan Santunan dan Doorprize
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
WFA ASN Lebaran 2026 Berlaku! Simak Jadwal dan Ketentuan Lengkapnya
Senin 23-03-2026,20:34 WIB
Kapolres Cirebon Kota Pantau Arus Balik, Lalu Lintas Pantura dan Tol Palikanci Ramai Lancar
Senin 23-03-2026,20:00 WIB
One Way Tol Cipali Arah Jakarta Resmi Berlaku Tadi Sore, 38 Ribu Kendaraan Melintas
Senin 23-03-2026,19:44 WIB