Jalan Berliku Anak Panti Asuhan Perjuangkan Status Penduduk

Senin 01-04-2019,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) menjadi tumpuan pemerintah mengurus anak-anak terlantar hingga yatim piatu. Keberadaan LKSA ini selain memenuhi kebutuhan primer mulai  dari sandang pangan dan papan, juga mengurus  pendidikan anak. Namun anak-anakl di LKSA juga rentan bermasalah dengan status kependudukan. Banyak yang tidak diketahui identitas kedua orang tuanya. Bahkan sudah tidak terlacak. Masalah seperti ini dialami LKSA Ashabul Kahfi. Ada dua anak asuhnya yang belum memiliki status kependudukan. Padahal, kedua anak asuh ini sebentar lagi harus menempuh pendidikan formal. Yang mensyaratkan adanya dokumen seperti akte kelahiran, kartu keluarga (KK) dan sejenisnya. “Ada anak asuh kami, sekarang usianya 5,5 tahun. Orang tuanya menyerahkan anak ini ke panti waktu usianya baru beberapa hari. Janjinya mau diambil lagi, tapi sampai sekarang mereka nggak datang lagoi,” ujar Ketua LKSA Ashabul Kahfi, Willi Sumantri kepada Radar Cirebon. Sementara anak asuh yang kedua usianya sudah 3,5 tahun. Anak ini diserahkan neneknya dengan alasan orang tuanya depresi. Namun identitas kependudukan keduanya tidak pernah ada. Berbagai upaya sudah ditempuh pengurus LKSA mulai konsultasi ke pekerja sosial (peksos) dan saat itu disarankan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Oleh disdukcapil disarankan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) sesuai dengan syarat undang-undang. Namun dari kepolisian justru mempertanyakan, mengapa berkas kependudukan ini baru diurus. Dan kepolisian menyarankan dimasukkan kedalam KK pengurus. Tapi ini juga baru bisa ditempuh setelah melalui proses pengangkatan anak di pengadilan. Masalahnya, urusan sidang di pengadilan juga bisa memakan waktu lama. “Saya khawatir malah tertunda nanti sekolahnya. Sidang di pengadilan pasti lama,” tutur Wili. Sekretaris LKSA, Iis Sugiri menambahkan, pengurusan ke pengadilan juga bakal menyulitkan pengurus. Mengingat terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang ada. Pihaknya berharap dari instansi pemerintah bisa membantu proses ini. Agar kedua anak asuhnya bisa mendapatkan hak administrasi kependudukan. “Kami sebetulnya cuma ingin anak-anak ini bisa sekolah. Paling tidak sudah punya akta kelahiran,” pungkasnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait