Warga Geram, Geruduk Rumah Diduga Sarang Peredaran Obat Terlarang

Rabu 03-04-2019,07:07 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Rumah milik Dudung atau DS di RW 06 Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, digeruduk warga, Selasa (2/4) sore. Warga geram karena keberadaan rumah milik DS diduga menjadi sarang peredaran obat-obatan terlarang. Kerumanan warga disertai aksi protes tersebut tampak tegang. Warga tidak terima lingkungannya tercemar karena aktivitas peredaran obat-obatan terlarang. Ketua RW 06 Kelurahan Pekiringan, Rudi Santoso, mengungkapkan, warga mengetahui praktik penjualan obat-obatan tanpa izin yang dilakukan DS sejak lama. Namun baru saat ini kemarahan warga tidak terbendung lantaran khawatir anak-anak mereka menjadi korban penyalahgunaan obat-obatan terlarang. \"Keresahannya jelas sudah lebih dari 10 tahun kegiatan penjualan obat-obatan ini berlangsung dan ini sangat meresahkan,\" ujar Rudi kepada wartawan. Beberapa obat-obatan yang dijual tanpa izin antara lain jenis Trihex, Zenit dan Tramadol. Ironisnya, obat-obatan tersebut dijual kepada siswa SMP, SMA, bahkan siswa sekolah dasar (SD). \"Sudah banyak korbannya. Setiap pagi anak SMP, SMA, bahkan karyawan banyak yang beli (obat-obatan, red) di sini,\" kata Rudi. \"Pernah pada tahun 2017, ada anak SD kelas 5 yang ikut menjadi pemakai, makanya ini bentuk keprihatinan kami di kepengurusan kampung,\" jelasnya. Rudi memastikan, penjualan obat-obatan tersebut tidak memiliki izin. Mereka juga memiliki bukti atas bisnis haram tersebut. \"Bukti ada, sebetulnya kami punya. Makanya kami sudah lama mencoba untuk menyampaikan bahwa kami mempunyai bukti termasuk warga sini menyaksikan jalannya (bisnis haram tersebut, red). Dan banyak yang melaporkan kepada kami selaku ketua RW, mengingat perdagangan ini sampai tengah malam,\" bebernya. Setelah banyaknya laporan warga, mereka akhirnya berkoordinasi dengan lurah dan para ketua RW. Hasilnya, mereka sepakat mendatangi rumah tersebut ramai-ramai dan menuntut agar penjualan obat-obatan terlarang dihentikan untuk selamanya. \"Kami selalu berkoordinasi dengan lurah mengeni hal ini dan alhamdulillah baru hari ini (Selasa, red) tercapai,\" tutur Rudi. Warga mengancam, jika setelah aksi protes tersebut masih ditemukan praktik jual beli obat-obatan terlarang, maka tidak segan bertindak sendiri untuk menghentikan dan mengusir pelaku. \"Kalau tetap membandel kami akan bergerak lagi. Karena bagaimana pun pelaku ini sudah berulang-ulang berjanji tidak mengulangi lagi, tapi selalu mengingkari,\" kata Rudi ketus. Warga, menurut Rudi, juga telah melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Mereka berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat. Bukannya berhenti, peredaran obat-obatan tanpa izin tersebut semakin merajalela. Tidak sedikit warga sekitar tergiur dan ikut menjadi pengedar. \"Iya itu dia, memang pada akhirnya beberapa oknum-oknum warga sini yang memang ikut bergabung. Mungkin karena tidak punya pekerjaan. Karena bagaimana pun ini sangat menjanjikan, di mana satu hari 200 ribu mereka dapat. Minimzl 100 ribu dan ini sangat memperihatinkan kami,\" tegasnya. Sekitar dua jam menggelar aksi massa, mereka akhirnya membubarkan diri setelah yeng bersangkutan membuat pernyataan tertulis untuk tidak melanjutkan bisnis tersebut. Pernyataan tertulis itu pun kemudian dibacakan salah seorang anggota Polres Cirebon Kota di hadapan massa. (day)

Tags :
Kategori :

Terkait