Kapolres Ciko Ancam Ciduk Kalau Jualan Obat Ilegal Lagi

Sabtu 06-04-2019,12:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Roland Ronaldy menyatakan keseriusannya mendalami kasus dugaan peredaran obat-obatan terlarang yang terjadi di Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Roland secara tegas akan menindaklanjuti segala informasi yang disampaikan masyarakat dan akan melanjutkan ke proses hukum jika terbukti kebenarannya. “Informasi tersebut (peredaran obat-obatan terlarang, red) dari masyarakat harus kita dalami, sehingga kita bisa melakukan penyelidikan lagi,” ujar Roland kepada wartawan di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kamis lalu (4/4). Roland mengatakan, jika terbukti pihak yang dituduh warga, dalam hal ini DS, terbukti kembali mengedarkan obat-obatan terlarang, maka pihaknya akan kembali memproses hukum yang bersangkutan. “Kalau masih mengedarkan, kita tangkap lagi,” tandas mantan penyidik KPK itu. Sebelumnya, warga beramai-ramai mendatangi rumah DS, Selasa (2/4). Rumah tersebut diduga menjadi tempat para siswa SD hingga SMA mendapatkan obat-obatan jenis Trihex, Tramadol, Zenit, dan lainnya. Ratusan warga yang datang membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada DS agar segera menutup bisnis haram yang dikhawatirkan akan meracuni generasi muda. “Tutup, kami sudah muak dengan kelakuanmu,” teriak salah seorang warga. Di hadapan warga, DS juga sempat menyampaikan permohonan maaf dan berjanji untuk berhenti menjalankan bisnis haram tersebut. Namun, gelagat pria berbadan kekar tersebut tidak menunjukkan sikap bersalah atau menyesali perbuatannya. “Dengan ini saya menyatakan tidak akan menjual obat-obatan lagi,” ujar DS melalui pengeras suara. “Kalau tetap membandel kami akan bergerak lagi. Karena bagaimanapun sudah berulang-ulang pelaku ini sudah berulangkali berjanji tidak mengulangi lagi, tapi selalu mengingkari,” ujar Ketua RW 06, Kelurahan Pekiringan, Kota Cirebon Rudi Santoso. (day)

Tags :
Kategori :

Terkait