Perencanaan PJU Jl Wahidin Dipertanyakan

Rabu 10-04-2019,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Lampu penerangan jalan umum (PJU) Jl Dr Wahidin Sudirohusodo mengundang sorotan publik. Lantaran baru empat bulan digunakan dan sudah mengalami keruskan. Sedikitnya 87 dari 140 titik lampu. Karena kerusakan itu pula, PJU yang membuat Jl Wahidin dijuluki jalan paling terang di Kota Cirebon, kembali diungkit. Salah satunya, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Doddy Rochdiat yang sedari awal menyoroti jarak antar tiang PJU dengan tiang PJU lainnya. Kritik ini sudah diungkapkan sejak tiang PJU didirikan di median Jl Wahidin. Dari pengukuran dishub, diketahui jarak antar tiang hanya 17 meter. Padahal, standar dishub harusnya 30-40 meter. Namun, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR), Hanry David tidak sependapat dengan pendapat ini. Ia menekankan bahwa tidak ada aturan jarak antar PJU. Karenanya tidak ada persoalan, apalagi pemborosan anggaran PJU di Jl Wahidin. \"Aturan jarak tidak ada, dan kepala UPT (Doddy Rochdiat) sudah paham,\" kata David, Selasa (9/4). Di tempat terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR, Drs H Agus Mulyadi MSi sependapat dengan kritik dari dishub. Ia pun tidak menampik jarak antar tiang PJU di Jalan Wahidin terlalu rapat. Yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana penyusunan perencanaan PJU. \"Ya kalau seperti itu kita lihat dulu perencanaan saat itu bagaimana. Kok bisa terlalu rapat begitu,\" kata Agus. Ia tak mengikuti persoalan di Jl Wahidin tersebut, mengingat baru sebulan menjabat plt di DPUPR. Sedangkan proyek tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2018.  Gus Mul –sapaan akrabnya- juga sudah meminta kontraktor untuk segera melakukan perbaikan. Agar Jl Wahidin tidak gelap gulita. “Saya minta selasa sudah beres, ternyata tidak bisa diselesaikan sampai Selasa (kemarin, red),” tandasnya. Dari pemeriksaan lapangan yang dilakukan dishub, terungkap bahwa PJU tidak memenuhi standar. Ini diketahui saat pencopotan lampu PJU yang rusak. Ternyata ada MCB yang bocor. Sambungan dan instalasinya juga tidak pas. Instalasi satu MCB yang seharusnya satu lampu, digunakan untuk dua lampu. Sehingga rawan korsleting. Dishub merasa berkepentingan dengan PJU tersebut. Sebab, setelah masa pemeliharaan tuntas, nantinya fasilitas tersebut akan diserahkan ke dishub. Mau tidak mau, nantinya pemeliharaan pun dilakukan oleh UPT yang dipimpinnya. Masalahnya, keberadan PJU yang secara kuantitas terlampau banyak juga bakal membebani anggaran listrik. Bahkan selama beroperasi empat bulan terakhir, tidak semua PJU dinyalakan. Beberapa ada yang dimatikan, untuk mengurangi beban pembayaran listrik. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait