Sekeluarga Jadi Komplotan Pencuri, Sasar Toko di Mal, Satu Dibekuk Empat Buron

Kamis 11-04-2019,14:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Unit Reserse Kriminal Polsek Utara Barat Kota Cirebon berhasil mengungkap kejahatan pencurian di dalam pusat perbelanjaan atau mal. Polisi membekuk tersangka Jum  (48), warga Jalan Lodan 3, RT 04 RW 03, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Kapolsek Utbar Kompol Ali Mashar mengungkapkan, penangkapan Jum berawal dari laporan salah satu pemilik toko di Cirebon Super Block (CSB). Setelah dilakukan proses penyelidikan, polisi akhirnya menangkap tersangka Jum tak lama setelah kejadian. \"Pelaku sebenarnya lima orang, tetapi yang berhasil ditangkap baru satu orang atas nama Jum ini,\" ujar Ali. Kapolsek menjelaskan, selain Jum, empat pelaku lainnya adalah Roh, Roj, Tin dan Nov. Keempatnya masih tercatat sebagai keluarga. Roh adalah istri pelaku Jum, Roj adik kandung Roh, sedangkan Tin dan Nov anak kandung Jum. \"Mereka masih dalam pengejaran anggota dan berstatus DPO (daftar pencarian orang, red),\" imbuh Ali Mashar. Dalam menjalankan aksi kriminalnya, para pelaku terbilang rapih. Sebelum beraksi, salah satu pelaku perempuan terlebih dahulu berpura-pura membeli sesuatu sambil memantau situasi. \"Setelah itu keluar dan masuk lagi secara bersama-sama empat pelaku perempuan ini,\" tutur Ali. Di dalam toko, mereka kemudian membagi tugas. Sebagian pelaku berusaha mengalihkan perhatian pegawai toko, sedangkan pelaku lain sebagai eksekutor. \"Kalau yang pelaku laki-laki dia hanya mengontrol dari luar dan menampung barang ke dalam mobil,\" ujar Ali. Agar barang yang dicuri tidak terdeteksi alarm. Pelaku terlebih dahulu memotong alat sensor yang melekat di barang curian. \"Diduga mereka punya alat untuk memotong sensor itu, tetapi masih dibawa sama pelaku yang buron,\" jelas Ali. Setelah berhasil mencuri, mereka kemudian mengirimkan barang tersebut ke seorang penadah berinisial T, warga Semarang yang tak lain mertua pelaku Jum. \"Pelaku T juga masih dalam pengejaran,\" kata Ali. Untuk sementara, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka baru beraksi dua kali di Kota Cirebon, yakni di CSB Mall dan Grage Mall. Di dua lokasi tersebut pelaku mencuri power bank. Puluhan power bank berhasil mereka ambil setiap kali beraksi. \"Mereka beraksi di CSB dulu, selang beberapa jam baru ke Grage Mall. Sempat ke hotel juga, untuk drop barang,\" terangnya. Untuk mengelabui petugas, pelaku selalu mengenakan baju longgar dengan terlebih dahulu dimodifikasi. Ini dilakukan agar baju yang digunakan dapat menampung banyak barang. \"Termasuk bisa bawa banyak pakain dan power bank dalam jumlah banyak,\" ucap Ali. Selain beraksi di Cirebon, pelaku juga mengaku pernah beraksi di Java Mall Semarang. Aksi yang dilakukan pada 22 Maret lalu itu, mereka berhasil membawa 60 unit power bank dengan nilai belasan juta rupiah. Selain menangkap pelaku, polisi juga telah menyita barang bukti berupa 11 alat sensor yang diduga didapat dari Grage Mall. Selain itu, polisi juga menyita satu bal pakaian yang diduga hasil curian. \"Kita masih menunggu laporan dari masyarakat, barangkali masih ada korban lain yang juga mengalami kerugian akibat perbuatan pelaku,\" tutur Ali. Atas perbuatannya tersebut pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Utbar untuk proses hukum lebih lanjut. Ia terancam hukuman 7 tahun kurungan penjara sesuai dengan pasal 363 KUHPidana. \"Kita sekarang fokus mengejar pelaku lain yang sudah diketahui keberadaannya. Kita juga mengimbau kepada para pedagang di mal agar lebih waspada. Pelaku kejahatan bisa siapa saja. Termasuk perempuan yang kadang tidak mencurigakan,\" tegasnya. (day)

Tags :
Kategori :

Terkait