Sidang Suap Kasus Meikarta: Ridwan Kamil Disebut Dalam “Nyanyian” Neneng Ramli

Kamis 11-04-2019,17:37 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Nama Ridwan Kamil \"terseret\" ke dalam sidang Meikarta. Namanya disebutkan oleh salah satu eks Kabid Dinas Tata Ruang PUPR Bekasi, Neneng Ramli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/4/2019). Neneng yang juga merupakan salah satu terdakwa dalam kasus tersebut menyebutkan nama Emil (panggilan akrab Ridwan Kamil) saat menjawab pertanyaan jaksa terkait pengurusan Raperda RDTR Pemkab Bekasi yang telah disetujui DPRD Bekasi. Walaupun telah disetujui, raperda ini masih perlu persetujuan substantif. Di tengah ceritanya, Neneng menyebutkan kalau dia dan mantan sekretaris PUPR Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln, meminta bantuan kepada Pemprov Jabar untuk mempercepat persetujuan tersebut. Akhirnya, Henry mengajak Neneng untuk mencoba menemui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. \"Untuk substansi saja, Hendry Lincoln yang inisiasi, supaya cepat beres,\" kata Neneng dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/4/2019). Tak hanya itu, saat Hendry tak lagi bertugas di PUPR, kata Neneng, Hendry masih memonitor perkembangannya Bahkan, ia mengajak Neneng bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. \"Bahkan pernah mengajak bertemu dengan Ridwan Kamil,\" tuturnya. Pertemuan dengan Ridwan Kamil ini, menurut Neneng, berkaitan dengan percepatan RDTR. \"Hendry ingin RDTR supaya cepat selesai,\" katanya. Namun, pertemuan itu tak dijelaskan lebih detail dalam persidangan. Neneng hanya mengatakan bahwa persetujuan substansi RDTR merupakan kewenangan provinsi. \"Kewenangan provinsi,\" tuturnya. Usai persidangan Neneng mengatakan bahwa rencana itu yang mengetahui Hendry Lincoln. \"Itu yang tahu Hendry Lincoln, bisa ditanya ke Hendry,\" katanya. Sementara itu, Jaksa KPK I Wayan Riana mengatakan bahwa akan adanya pertemuan dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil merupakan keterangan baru dalam persidangan. \"Itu keterangan baru, belum ada di acara pemeriksaan,\" katanya usai sidang. Meski begitu, Wayan mengatakan bahwa hal itu baru rencana, pihaknya tidak mengetahui apakah pertemuan itu terjadi atau tidak. \"Belum kita ketahui, waktunya pun kita belum tahu, belum dijelaskan juga. tadi kan rencana (Neneng) akan menghadap Ridwan Kamil dengan Hendry Lincoln,\" katanya. Bantahan Ridwan Kamil Ridwan Kamil Sementara itu, secara terpisah, Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi soal namanya yang disebut dalam sidang kasus suap perizinan proyek Meikarta. Lewat akun media sosial Instagram pribadinya, @ridwankamil, ia meluruskan pemberitaan yang beredar. https://www.instagram.com/p/BwEpjZNnSMI/?utm_source=ig_web_copy_link \"Biar tidak menjadi sumber fitnah, berita ini hanya menceritakan keterangan terdakwa di pengadilan terkait Meikarta, yang menyatakan bahwa \"Tim Tata Ruang Kab Bekasi ingin berkonsultasi tata ruang ke gubernur baru, Namun, tidak terlaksana. Karena saya juga tidak mau dan tidak berkenan dan dilarang KPK,\" tulis Emil, sapaan Ridwan Kamil, Rabu (10/4/2019).  

Tags :
Kategori :

Terkait