CIREBON-Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Cirebon belum sepenuhnya tergali. Masalahnya, ada di akurasi data subjek maupun objek pajak. Alhasil, piutang pajak bumi dan bangunan numpuk. Kendati demikian, capaian PBB lampaui target. Kepala Bidang Pajak Daerah I, Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon, Suyatno MSi mengatakan, salah satu masalah di lapangan adalah data SPPT wajib pajak (WP) tidak melapor perubahan kepemilikan objek pajak, setelah terjadi transaksi jual beli. Selain itu, kata Suyatno, wajib pajak tidak melaporkan perubahan bangunan di atas tanah yang semula tidak ada bangunan. Dan wajib pajak tidak mengajukan perbaikan data sesuai bangunan terbaru. Kondisi seperti inilah yang membuat PBB di Kabupaten Cirebon tidak tergali secara maksimal. “Banyak masyarakat yang memiliki bangunan terbaru tidak mengajukan perbaikan data. Maka, potensi PBB ini harus kembali kita genjot,” ujar Suyatno kepada Radar Cirebon, usai memberikan pembekalan tata cara perbaikan SPPT PBB tahun 2019 di salah satu hotel di bilangan Tuparev, kemarin (10/4). Meski demikian, kata Suyatno, capaian target PBB di Kabupaten Cirebon terus meningkat. Tahun 2017 dari target Rp35 miliar, realisasinya di atas target. Kemudian, di tahun 2018, dari target Rp38,5 miliar capaiannya mencapai Rp40,5 miliar atau 106 persen. Sedangkan target tahun 2019 sebesar Rp42,5 miliar. “Mudah-mudahan bisa terlampaui,\" terangnya. Untuk meningkatkan PBB, sambung Suyatno, pihaknya memberikan pemahaman kepada kepala dusun (kadus) atau kolektor PBB dari 412 desa dan 12 kelurahan yang ada di Kabupaten Cirebon selama tiga hari. \"Tujuannya, agar para kolektor PBB ini diberikan pembekalan tentang perubahan-perubahan data SPPT PBB. Kemudian, dapat memberikan pemahaman dan menjelaskan kepada masyarakat tentang tata cara membayar pajak sebelum jatuh tempo, yakni tanggal 30 November,\" tuturnya. Sebab, tambah mantan Kabid Catatan Kependudukan Sipil Disdukcapil Kabupaten Cirebon itu, salah satu permasalahan dalam pelayanan PBB adalah akurasi data subjek maupun objek pajak. Hal ini menjadi salah satu masalah kepatuhan bagi wajib pajak dalam membayar pajaknya dan mengakibatkan piutang pajak bumi bangunan menumpuk. (sam)
Piutang PBB Masih Numpuk
Kamis 11-04-2019,21:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,09:01 WIB
Bansos Tahap 2 April 2026 Cair, Ini Daftar Penerima dan Jadwal Lengkapnya
Senin 13-04-2026,14:46 WIB
Viral Dibandingkan dengan SPPG yang Megah, SDN 2 Gandawesi Majalengka Ternyata Bakal Direhab
Senin 13-04-2026,18:04 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Bank Cirebon, 3 Direksi Ditetapkan Kejari Jadi Tersangka
Senin 13-04-2026,12:30 WIB
Guru Honorer dan PPPK Paruh Waktu Cirebon Coba Simak, Sekjen PGRI Desak Pemda Lakukan Hal Ini
Senin 13-04-2026,07:00 WIB
Kasus Sumpah Injak Alquran Viral, 2 Perempuan Jadi Tersangka Penistaan Agama
Terkini
Selasa 14-04-2026,05:01 WIB
PP Tunas Berlaku, Komdigi Beri Deadline YouTube dan TikTok Hingga Hari Ini
Selasa 14-04-2026,04:01 WIB
Dirregident Korlantas Polri dan KDM Sepakat, Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Lama
Selasa 14-04-2026,02:01 WIB
Waspada! Penipuan Rekrutmen KAI Marak, Jangan Tergiur Info Palsu, Berikut Penjelasannya
Senin 13-04-2026,23:01 WIB
ADB Prediksi Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5,2 Persen di Tengah Konflik Timur Tengah
Senin 13-04-2026,22:30 WIB