Kabupaten Cirebon Waspada Trafficking

Minggu 21-04-2019,17:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON- Masyarakat Kabupaten Cirebon diminta untuk tetap waspada terhadap masalah trafficking (perdagangan manusia, red). Walapun data 2009-2019 menunjukkan kasus trafficking di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan namun potensi trafficking tetap ada. Berdasarkan data, ada beberapa kasus yang perlu diwaspadai di Kabupaten Cirebon. Di antaranya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 30 kasus, KDRT sebanyak 5 kasus, trafficking sebanyak 1 kasus, penelantaran 2 kasus, kekerasan fisik/penganiayaan/bullying 5 kasus dan persetubuhan/cabul sebanyak 18 kasus. “Kami mengimbau kepada anak-anak semua, ayo tingkatkan pengetahuan, keterampilan supaya mempunyai pengetahuan yang luas dan mempunyai keterampilan yang cukup dan bergaul dengan lingkungan yang baik, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak baik,” tegas Kepala Dinas PPKBP3A Kabupaten Cirebon H Supadi Priyatna SH MSi dalam acara seminar trafficking bagi siswa SMA di hotel Apita, Kamis (18/4). Ia berpesan, bagi pelajar yang nanti ingin bekerja ke luar negeri agar berkonsultasi dengan Disnakertrans setempat selaku OPD yang menangani pekerja migrant. Sehingga mereka tidak dijadikan objek oknum yang tidak bertanggung jawab. “Jangan melalui calo-calo karena kebanyakan kasus trafficking bersumber dari calo-calo tersebut,” katanya. Menurutnya, di Indonesia, masalah perdagangan orang atau trafficking masih menjadi salah satu ancaman besar. Dimana setiap tahun, ribuan perempuan dan anak di Indonesia menjadi korban. Dijelaskan, trafficking merupakan suatu permasalahan lama yang kurang mendapat perhatian sehingga keberadaannya tidak begitu nampak di permukaan. Padahal dalam praktiknya, trafficking merupakan masalah sosial yang berangsur-angsur menjadi suatu kejahatan masyarakat. Sebagai narasumber dalam semitar tersebut, Divisi Advokasi Hak-Hak Anak, Yayasan Bahtera Indonesia, Fasial Cakra Buana mengatakan, ada beberapa bentuk trafficking yang terjadi pada perempuan dan anak. Seperti kerja paksa dan eksploitasi seks. Dalam banyak kasus, perempuan dan anak- anak dijanjikan dengan pekerjaan yag bagus dan gaji yang besar. “Umumnya para korban trafficking adalah orang yang terbujuk janji-janji palsu sang trafficker, dengan menggunakan taktik manipulasi untuk menipu korbannnya dengan cara intimidasi, rayuan, pengasingan, ancaman, penculikan dan penggunaan obat-obatan terlaran,” jelasnya. Menurutnya, ada hal yang menjadi faktor penyebab trafficking. Di antaranya kemiskinan dan rendahnya pengetahuan dan keterampilan serta gaya konsumtif/gaya hidup yang tinggi, orang yang terhimpit permasalahan ekonomi dan tidak mempunyai keterampilan yang cukup ditambah gaya hidup yang tinggi maka terjadinya tindakan trafficking akan lebih mudah. Sementara Kepala Bidang PPPA, Dinas PPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Wiwin Winarni SSos MSi menambahkan tujuan diselenggarakannya seminar trafficking bagi siswa SMA adalah untuk meningkatkan pengetahuan para peserta mengenai perdagangan orang/trafficking, membuka wawasan peserta mengenai upaya pencegahan trafficking dan penyebaran informasi melalui para peserta seminar kepada masyarakat lainnya mengenai bahaya perdagangan orang / trafficking. “Peserta kampanye trafficking sebanyak 200 orang terdiri dari unsur pelajar tingkat sekolah menengah atas di Kabupaten Cirebon,” tuturnya. (jun/rls)

Tags :
Kategori :

Terkait