KUNINGAN-Seorang warga Lingkungan Manis, Kelurahan/Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan menyerahkan satwa dilindungi jenis Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) ke petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Cirebon. Adalah Brigadir Adhi Ferdiansyah (32) warga Cigugur yang menyerahkan satwa dilindungi yang ditemukan di pekarangan rumahnya beberapa hari lalu. Adhi yang sehari-hari berdinas di Polres Kuningan saat mengetahui binatang temuannya tersebut adalah satwa dilindungi langsung menghubungi petugas BKSDA untuk mendapat penanganan yang semestinya. \"Saat itu Sabtu sekitar maghrib saya sedang mengambil dongkrak mobil di gudang, tiba-tiba melihat ada binatang, matanya bulat menyala. Dikira kucing tetangga, tetapi saat dilihat lebih dekat binatang tersebut mengeluarkan suara mengeram. Kemudian saya panggil tetangga untuk membantu menangkapnya kemudian dimasukkan ke kandang bekas iguana,\" ungkap Adhi. Adhi pun kemudian menelusuri nama binatang tersebut di internet dan akhirnya menemukan itu adalah Kukang Jawa salah satu satwa dilindungi. \"Kemudian saya browsing instansi yang menangani satwa Kukang, akhirnya mendapati nomor kontak BKSDA Provinsi Jawa Barat kemudian saya hubungi dan kemudian diarahkan untuk menghubungi kantor BKSDA terdekat yaitu di Cirebon. Karena hari Minggu libur, alhamdulillah langsung ditanggapi evakuasi hari ini,\" ungkap Adhi didampingi ayahnya H Diding kepada Radar Kuningan. Tiga petugas BKSDA Cirebon yang tiba di kediaman keluarga Adhi pun langsung memeriksa kondisi Kukang Jawa tersebut. Dengan berbekal kandang khusus, petugas berupaya memindahkan kukang yang masih liar tersebut dengan sangat hati-hati. Namun tak mudah untuk petugas memindahkan kukang berkelamin jantan tersebut untuk berpindah tempat. Bahkan, upaya petugas menangkapnya dengan menggunakan handuk malah membuat sang kukang merasa terancam hingga kemudian menyerang petugas. Alhasil ibu jari petugas BKSDA pun terluka akibat gigitan taring kukang yang tajam hingga berdarah. Hal ini pun memaksa petugas akhirnya membawa langsung kukang berikut kandangnya. Sementara itu, Kepala Resort BKSDA Cirebon Slamet Priyambada mengatakan, penanganan sementara Kukang Jawa akan dibawa ke kantor Resort KSDA Cirebon. Selanjutnya, akan dievakuasi ke kantor Bidang KSDA Wilayah III Ciamis untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan. “Jika sudah diperiksa, kita akan rehabilitasi untuk dilepas-liarkan ke habitatnya. Kalau habitat kita lihat dulu ya, apakah di Gunung Ciremai atau kawasan konservasi lainnya,” terangnya. Disebutkan, Kukang yang ditemukan warga Cigugur tersebut adalah jenis Kukang Jawa berkelamin jantan yang usianya sekitar dua tahun dan terbilang sudah dewasa. Biasanya, kata dia, habitat Kukang Jawa ini berada di hutan-hutan sekunder atau hutan terawang. “Status satwa ini dilindungi, dan kawasan Ciremai memang salah satu habitat juga. Tapi lebih banyak di kebun-kebun atau hutan yang agak terbuka, sebab sifatnya makan rayap-rayapan ataupun serangga kecil,” jelasnya. Sepintas melihat kondisi Kukang Jawa, Slamet menilai masih terlihat sehat. Terlihat dari kondisi gigi taring yang masih utuh dan sifat liarnya saat didekati manusia, Slamet menduga kukang tersebut tersesat dari habitatnya. “Sepertinya kukang ini bukan peliharaan, terlihat dari sifat liar dan reaksi saat didekati manusia menunjukkan perlawanan. Nanti hasil pemeriksaan oleh dokter hewan akan memastikan kondisi kukang ini secara rinci, termasuk tahapan selanjutnya apakah perlu dilakukan rehabilitasi dan lainnya,\" pungkas Slamet. (fik)
Warga Cigugur Serahkan Kukang Jawa ke BKSDA
Selasa 23-04-2019,10:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :