Kuwu: Yang Protes Itu Bukan Warga Saya, Janji Tingkatkan Pendapatan Desa dari Rp30 Juta ke Rp1 M

Rabu 24-04-2019,10:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON-Proyek yang tengah digarap di Jalur Pantura termasuk Desa/Kecamatan Arjawinangun, menimbulkan banyak tanya. Karena prosesnya dilakukan di tengah lahan persawahan dan termasuk tanah bengkok. Beberapa kelompok mendatangi dan mempertanyakan kepada kepala desa setempat, termasuk ke Kuwu Abdullah. Pada umumnya, mereka ingin mengetahui terkait tukar guling tanah seluar 3 hektar tersebut. Kuwu membantah dan menjelaskan, bahwa penyediaan lahan dilakukan sebagai langkah untuk meyakinkan investor, dalam hal ini PT Delta Marga. Terkait pembangunan, dirinya sudah membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan investor dan telah menempuh musyawah desa atau musdes. Mengenai izin, pun sedang dijalaninya. Bertahap dan sesuai prosedur. Seperti izin tetangga, penataan lalu lintas, dan sejenisnya. Tidak lain, tujuannya adalah untuk menyejahterakan warga dan mengubah Desa Arjawinangun menjadi lebih maju. Abdullah beranggapan, yang menyoal terkait hal tersebut, adalah orang di luar Desa Arjawinangun dan ditengarai mempunyai kepentingan pribadi. “Sudah di musdeskan dan penataan lalin juga sudah dilakukan. Kalau tidak percaya tanyakan ke polres. Kita sudah berkonsultasi ke dinas pertanian dan itu bukan zona merah. RT dan RW mendukung. Artinya apa yang jadi masalah? Kalau ada oknum LSM yang menghalang-halangi, saya berani mati,” tegasnya. Dikatakan kuwu yang beken disapa Dulloh itu, mencari investor tidaklah mudah. Nantinya jika izin sudah dikeluarkan, lahan tersebut akan dibangun sebuah perusahaan. Dulloh optimis dan menargetkan naiknya PADes hingga Rp1 miliar dari yang sekarang Rp30 juta saja. Kontrak investor sendiri, selama 15 tahun. Ia kembali menegaskan, tidak ada istilah tukar guling melainkan penghibahan. “Saya punya konsep dan konsep itu disetujui investor. Apa salah? Kalau masyarakat tidak mempercayakan kepada saya, saya siap mundur. Yang protes inikan orang luar, bukan warga saya. Izinnya Insya Allah akan keluar minggu ini,” tegasnya. MoU yang telah disepakati, juga tertuang bahwa akan mengutamakan pekerja lokal. Hingga saat ini (kemarin), tanah yang digunakan masih aset desa. Begitupun mengenai perizinannya yang masih atas nama desa. Salah satu warga luar Desa Arjawinangun yang mempertanyakan, Kholid misalnya. Ia menyebut dan menengarai proyek tersebut “bodong”. Dikarenakan, pengganti bengkok atau tanah desa belum jelas. Warga lainnya, Hamdan mencurigai bahwa pembangunan menyalahi aturan dan akan berdampak buruk bagi pertanian sekitarnya. Namun diakuinya, anggapan itu belum ditanyakan secara langsung kepada kepala desa setempat. (ade)  

Tags :
Kategori :

Terkait