Pemprov-Pemkab Kerja Sama Tingkatkan Pajak

Rabu 24-04-2019,11:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON-Dalam perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat perihal pajak kendaraan bermotor, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Dr Ir H Dicky Saromi MSc menyampaikan, realisasi penerimaan pajak daerah minimal berada di angka 25 persen dari APBD Kabupaten Cirebon senilai Rp4 triliun. \"Karena masih 19 persen, kita belum leluasa dalam melaksanakan pembangunan. Karena minimalnya 25 persen dari APBD kita,\" ungkap Dicky kepada sejumlah awak media, kemarin. Menurutnya, alasan belum leluasanya melaksanakan pembangunan karena setiap tahun semakin banyak hal-hal fisik yang perlu dibenahi. \"Saat ini, untuk belanja daerah masih ketergantungan dari unsur lain, seperti DAU, DAK, bagi hasil dan lainnya. Oleh karena itu, melalui kerja sama ini, kami ingin mengenjot PAD ini,\" tutur Dicky. Di tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Dr Wening Widiatmoko MA menuturkan, upaya yang dilakukan untuk menggenjot PAD di antaranya dari sektor pajak. Dikatakannya, Kabupaten Cirebon perlu mendapatkan support dari provinsi karena bagi hasil dari wajib pajak cukup besar, khususunya pajak kendaraan bermotor. Oleh karenanya, melalui kerja sama tersebut, Kabupaten Cirebon bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus bersinergi dalam upaya peningkatan pajak. \"Sebanyak 30 persen pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Cirebon, dan 70 persen untuk provinsi,\" jelasnya didampingi Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon, Drs Erus Rusmana MSi. Tak hanya itu, guna memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak, Provinsi Jawa Barat juga sudah memiliki aplikasi bernama samsat j\'bret. Proses pembayarannya pun tidak harus dalam bentuk tunai ke Samsat. Bisa dilakukan di gerai retail modern, toko modern dan lainnya. \"Kita butuh daerah untuk mengelola wajib pajak kendaraan bermotor. Dan inilah bentuk sinergi,\" pungkasnya. (via)

Tags :
Kategori :

Terkait