KUNINGAN – Salah seorang calon legislatif (caleg) incumbent (petahana) dari Partai Gerindra, M Hadist atau MH, dipanggil Bawaslu Kuningan. MH diduga menyebarkan hoaks atau berita bohong. Pelapor sendiri, tak lain merupakan caleg di dapil yang sama dari PKB yakni M Apip Firmansyah. MH dilaporkan, karena diduga menyebarkan kabar terkait pengangkatan Apip sebagai PNS. Hal itu dinilai Apip merugikan dirinya, yang sama-sama hendak mencalonkan sebagai anggota dewan dari dapil III Kuningan. “Iya ini terkait berita itu (dugaan menyebar hoaks, red), sehingga klarifikasi kebenarannya. Jadi apa yang diberitakan itu tidak benar, saya hanya menanyakan apakah betul enggak dia (Apip, red) itu dapat PNS. Hanya menanyakan saja sebetulnya, coba itu telusuri benar apa enggak, gitu,” kata caleg incumbent asal Partai Gerindra, M Hadist saat ditemui awak media usai klarifikasi di Bawaslu Kuningan, Selasa (23/4). Dia mengaku, bahwa obrolan itu terjadi bukan pada saat melakukan kampanye. Namun ketika ada beberapa warga, bahkan masih kerabat bersilaturahmi ke rumahnya. “Waktu itu ada yang ke rumah saya, terus orang Gresik juga sama ke rumah. Itu masih saudara. Saya menanyakan apakah benar Apip dapat PNS? Masalah di lapangan atau apa lah itu nggak, itu bukan dalam bentuk kampanye lah. Paling hanya 3 orang sampai 4 orang, itu juga enggak fokus ngobrolin soal Apip, ngapain ngebahas orang lain,” katanya. Dia membantah, jika dituduh menyebarkan berita bohong di depan umum terkait pengangkatan Apip sebagai PNS. “Saya hanya mengecek, menanyakan betul enggak dia (Apip, red) dapat PNS. Hanya itu saja, coba kalau gitu telusuri benar nggak sih dapat PNS, masalah mau diambil PNS atau pileg ya itu kan urusan dia silakan,” ungkapnya. Klarifikasi ke Bawaslu sendiri, ia berharap dapat meluruskan kabar berita yang kini menyebar di masyarakat soal dugaan menebar hoaks. Dua desa yang disebut yakni Kramatmulya dan Geresik, sekalipun tidak pernah turun melakukan kampanye di sana. “Klarifikasi ini semoga bisa meluruskan kebenarannya. Saya juga tidak pernah turun ke Geresik dan Kramatmulya, saya nggak turun ke sana nggak apa, waktu itu kan acaranya orang yang silaturahmi ke saya, jadi nggak dalam rangka kampanye atau apa. Saya mendengar kabar itu, lalu mengecek dan menanyakan kepada orang dari Geresik itu yang datang silaturahmi ke saya,” bebernya. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kuningan Ondin Sutarman menyampaikan, bahwa kedatangan M Hadist ini karena adanya laporan dari Apip Firmansyah terkait dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks. “Hasil klarifikasi ini belum ada kesimpulan, nanti dibahas lebih lanjut dengan Sentra Gakumdu. Keputusannya seperti apa, setelah proses klarifikasi terhadap pelapor, saksi, dan terlapor selesai. Kita menyelesaikan perkara ini hingga tujuh hari ke depan,” singkatnya. (ags)
Diduga Sebar Hoaks, Caleg Incumbent Gerindra Dipanggil Bawaslu
Kamis 25-04-2019,05:35 WIB
Editor : Husain Ali
Kategori :