Wisata Eks Galian, Jangan Menghayal, Pemkot Bakal Bangun Fasum, Meski Lahan Milik Perorangan

Jumat 03-05-2019,16:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Ternyata, lahan kritis yang direvitaliasi bukan milik Pemerintah Kota Cirebon. Sebagian milik Yayasan Al Barokah Gunung Jati yang merupakan pemegang Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL). Lainnya, tanah milik perorangan. Berdasar fakta ini, timbul keraguan atas rencana pemerintah kota menjadikan eks galian tipe c itu sebagai wahana wisata, agro wisata, hingga kegiatan yang telah direncanakan. Karena pemkot telah membuat rencana di atas tanah yang bukan miliknya. Yang tidak ada jaminan, bakal dibangun sesuai dengan keinginan pemkot. Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Harjamukti Budi Gunawan jauh-jauh hari sudah mengingatkan kalau sekadar berencana tanpa tahapan yang jelas, wisata yang digadang-gadang pemkot sebatas bakal jadi hayalan. “Saya bingung. Itu wacananya alih fungsi jadi tempat wisata. Konsepnya bagaimana? Itu belum ada analisa. Belum ada survei. Jangan menghayal,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Ia mempertanyakan niat pemkot mewujudkan wisata di wilayah selatan. Apalagi tanah yang direvitalisasi berbekasl SPL ternyata milik orang. Yang notabene pemiliknya bisa kapan saja membangun sesuai maunya. Dan sejauh ini, Budi tak melihat ada rencana dan tahapan yang ditempuh pemkot untuk mewujudkan destinasi wisata di lahan eks galian. Apa yang dikatakan politisi PKPI itu, ada benarnya. Lahan kritis eks galian tipe c luasnya mencapai kurang lebih 100 hektare dan tersebar di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti. Keseluruhannya milik pribadi. Termasuk area yang sekarang dieksplorasi. Yayasan Al Barokah Gunung Jati sendiri, rupanya berencana membangun pesantren. Modalnya dari eksplorasi galian, yang kemudian dipakai untuk biaya pembangunan dan kegiatan sosial. Dari penelusuran yang dilakukan Radar, pemkot juga belum pernah menganggarkan pembebasan lahan. Kemudian, Detail Engineering Design (DED) juga belum dibuat. Bisa dibilang, pemkot belum melakukan apapun untuk mewujudkan mimpinya. Kalaupun ada, sebatas penetapan kawasan selatan sebagai prioritas investasi pariwisata. Penetapan ini dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Bahkan Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) juga belum punya rencana apapun yang tertuang secara eksplisit dalam program dinas. Di lain pihak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Drs H RM Abdullah Syukur MSi menilai status kepemilihan lahan bukan masalah untuk melakukan penataan. Rencananya, begitu selesai revitalisasi pemkot akan membangun sarana dan prasarana di sana. “Justru dengan jelasnya kepemilikan lahan dan siapa yang mengelola, lebih mudah mengontrol dan meminta progres revitalisasi,” katanya. Ia mengakui, lahan eks galian c yang kini direvitalisasi sebagian milik Yayasan Albarokah Gunung Jati yang juga sebagai pengelola dan sebagian lagi ada milik warga setempat. \"Lahan eks galian c memang bukan milik pemkot. Tapi kita tetap melakukan pengawasan,” ucapnya. Setelah revitalisasi selesai, DLH baru akan mengevaluasi. Apakah  pengelola sudah melaksanakan poin-poin sesuai dengan perencanaan mereka. Seperti penanaman pohon, revitalisasi maupun perbaikan lingkungan lainnya. Termasuk apa yang diperlukan di tempat itu. Bila dibangun sarana sosial dan perumahan, tentunya memerlukan sarana akses jalan. Maka pihaknya akan mengupayakan membuat jalan yang menghubungkan dari eks galian c ke jalan raya. Tidak menutup kemungkinan juga, bila ada investor yang mau mengembangkannya menjadi destinasi wisata alam. Karena wilayah Argasunya mempunyai potensi alam yang sangat menunjang. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait