MAJALENGKA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2019/ 1440 hijriah sebesar Rp27.500. Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, H Agus Yadi Ismail, MSi menyatakan, berdasarkan hasil rapat komisioner Baznas, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majalengka, tokoh masyarakat dan Kepala Bagian Sosmas Setda Majalengka pada Rabu (10/4), ditetapkan bahwa besaran zakat fitrah tahun 1440 H/ 2019 di Kabupaten Majalengka untuk tiap muzaki apabila dikonversikan dalam bentuk uang sebesar Rp27.500. Dengan estimasi harga beras Rp11.000/kg dikali 2,5 kg. Keputusan tentang besaran zakat fitrah dan petunjuk teknis pengumpulan zakat infak dan sedekah (ZIS) telah disetujui oleh tenaga ahli dan Komisionr Baznas Kabupaten Majalengka, di antaranya Kepala Kemenag, DR H Yayat Hidayat MAg, Ketua MUI Drs H Anwar Sulaeman dan Kabag Sosmas Setda Majalengka, Drs H Nasrudin. M.MPd. Disebutkan Agus, Baznas Kabupaten Majalengka telah melakukan sosialisasi zakat fitrah kepada semua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di lingkungan dinas/instansi, lembaga, BUMN, BUMD, Kecamatan, Sekolah SD, MI, MTs, SMA, MA dan SMK se- Kabupaten Majalengka pada Senin, 29 April 2019 di gedung Islamic Centre dengan jumlaah peserta sebanyak 600 orang. Pada sosialisasi tersebut diberikan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan pengumppulan ZIS oleh Baznas Kabupaten Majalengka berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan. Sehingga sosialisasi yang bertujuan memberikan informasi dan mengimbau masyarakat mengeluarkan zakat fitrah supaya berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat. Dia pun berharap masyarakat senantiasa mendukung program Baznas dalam upaya peningkatan ZIS. “Kami mentargetkan pendapatan zakat fitrah tahun 1440 H/ 2019 di Kabupaten Majalengka mencapai Rp10 miliar,” kata Agus kepada Radar Majalengka di kantornya, kemarin (2/5). Ditambahkan Agus penyetoran zakat fitrah bisa juga disalurkan melalui rekening Bank Jabar Banten (bjb) Syariah Cabang Majalengka nomor rekening 519 03 01 001171 atau Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Majalengka nomor rekening 7025637601 a/n Baznas Kabupaten Majalengka. “Kami mengajak kepada seluruh umat Islam untuk meningkatkan mengeluarkan zakat fitrah dan meningkatkan zakat, infak dan sedeqah (ZIS) pada bulan Ramadan 1440 hijriah. Selamat menunaikan Ibadah puasa Ramadan, semoga Allah SWT menerima segala amal ibadah kita,” harap Agus.(ara/adv)
Kategori :