Ini Hasil Akhir Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Cirebon

Sabtu 04-05-2019,13:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Setelah melalui proses panjang, akhirnya KPU Kota Cirebon merampungkan rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2019 tingkat Kota Cirebon, Sabtu dini hari (4/5). Ini berarti untuk menyelesaikan seluruh proses penghitungan, dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April lalu hingga rekap tingkat kota, KPU membutuhkan waktu selama 18 hari. Dari pantauan Radar Cirebon, proses rekapitulasi suara tingkat Kota Cirebon sebenarnya selesai pada pada Jumat (4/5) sekitar pukul 22.30 WIB. Tapi dalam prosesnya hingga akhirnya benar-benar tuntas ternyata memakan waktu sampai Sabtu dini hari (4/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Penyebabnya adalah banyaknya berkas yang harus ditandatangani para saksi partai politik, KPU, dan Bawaslu. Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi mengaku bersyukur proses dari awal secara umum berlangsung lancar. Meski sempat terdapat beberapa kendala. “Kendala di lapangan adalah hal wajar dan alhamdulillah dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Didi yang ditemui Radar Cirebon usai semua tahapan rekapitulasi suara. Dijelaskan Didi, dalam pemilu tahun ini pihaknya merasa senang karena dapat melampaui target partisipasi. KPU Kota Cirebon yang sebelumnya menargetkan tingkat partisipasi sebesar 75 persen. “Sedangkan pencapaian kita adalah 81 persen,” jelas Didi. Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon Mohamad Joharudin memberikan sejumlah catatan atas pelaksanaan pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat KPU Kota Cirebon. Selama proses tersebut, pria yang akrab disapa Johar itu menyebut sejumlah kendala sempat ditemui dan cukup menjadi kendala dalam pelaksanaan pesta demokrasi. Di antaranya terdapat sejumlah aturan yang berubah dan belum sepenuhnya dimengerti penyelenggara pemilu di tingkat KPPS hingga PPS. Hal itu terkait adanya aturan mengenai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). “Ada pula TPS yang sempat kekurangan logistik. Itu juga menjadi catatan kami,” ujar Johar. Selain itu, dalam proses rekap di tingkat PPK banyak ditemukan beberapa kesalahan input data pada form C1. Sehingga, dalam proses rekap seringkali dilakukan pemeriksaan fisik dengan membuka kotak suara. “Untuk mencocokkan data saksi dan KPPS,” imbuhnya kepada Radar Cirebon. Kendati dengan berbagai kendala tersebut, secara umum, ia menilai pelaksanaan Pemilu 2019 di Kota Cirebon berjalan lancar. Johar menegaskan jika selama pelaksanaan pemilu pihaknya tidak menemukan atau mendapat laporan mengenai adanya dugaan tindak pidana Pemilu. “Sampai dengan hari ini (tadi malam, red) Bawaslu belum menerima laporan dari peserta pemilu, terutama tindak pidana pemilu. Sempat ada yang mau melaporkan pada H-1, kami menunggu, tapi sampai hari ini tidak ada,\" tutur dia. Ia menganggap hal itu dengan berpikir positif bahwa memang tak terjadi pelanggaran. Pada masa kampanye, juga diakui Johar, berjalan cukup baik. “Sempat hampir ada sedikit gesekan, tetapi alhamdulillah tidak terjadi,\" ucapnya. Ia mengatakan bahwa sikap Bawaslu yang rewel, adalah demi mencegah adanya pelanggaran. Diberikannya imbauan agar menjadi perhatian baik bagi peserta maupun penyelenggara Pemilu. “Karena kami mengedepankan pencegahan sesuai dengan tugas dan wewenang kami seperti yang tertuang dalam aturan,\" ungkap dia. Diakui Johar, pemilu tahun ini memang khususnya pemilihan calon anggota legislatif, kalah pamor dibandingkan pemilihan calon presiden dan wakil presiden. Hal itu berpengaruh pada tingkat partisipasi masyarakat. “Yang jelas kita semua, ada kekurangan, baik Bawaslu KPU, maupun parpol. Kami Bawaslu memohon maaf apabila ada kekurangan dan terima kasih atas dukungan dari walikota, kapolres, dandim, kepala Satpol PP dan semua yang turut berpartisipasi,” pungkas pria mantan jurnalis itu. Di sisi lain, ada yang menarik dari hasil rekapitulasi tingkat KPU Kota Cirebon. Dari form model DB1 yang diterima Radar Cirebon, dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) angka kemenangan ada di kubu 01.Pasangan Joko Widodo dan Ma\'ruf Amin meraih 103.878 suara atau 52,75 persen, unggul dari perolehan suara pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang mengumpulkan 93.036 suara atau 47,25 persen. Jumlah suara sah dalam pilpres adalah 201.906 dari total pemilih yang secara keseluruhan (DPT, DPTb dan DPK) berjumlah 249.139 pemilih. Sebaiknya, dalam pertarungan perebutan kursi DPRD Kota Cirebon, partai utama pengusung pasangan 01, PDIP, justru berada di urutan kedua setelah Partai Gerindra. Dari hasil rekap, total Partai Gerindra meraih 29.831 suara sedangkan PDIP berada di bawahnya dengan perolehan 28.996 suara.  Adapun Partai Demokrat dan Nasdem berada di urutan ketiga dan keempat dengan perolehan masing-masing 22.297 dan 19.023. Hasil tersebut tentu akan mengubah kepemimpinan di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon. Posisi Ketua DPRD diperkirakan akan berada di tangan Partai Gerindra selaku partai pemenang. Sedangkan PDIP dan Demokrat harus puas dengan posisi wakil ketua. (day)

Tags :
Kategori :

Terkait