Pemdes Guwa Kidul Bantah Korupsi, Lapor Balik Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik

Sabtu 04-05-2019,14:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Pemerintah Desa (Pemdes) Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, melakukan konferensi Pers (Konpers) terkait pelaporan warga yang menduga Kepala Desa Guwa Kidul melakukan korupsi sebesar Rp9 milliar. Konpres dilakukan di Kantor Desa Guwa Kidul, Jumat siang (3/5). Mereka membantah sekaligus menegaskan bahwa Kepala Desa Guwa Kidul, H Ade Firdaus, telah menjalankan tugas sebagai pemimpin yang amanah. Kuwu dilaporkan atas dugaan kasus korupsi tahun anggaran 2012 hingga 2017 yang nilainya sebesar Rp9 milliar. Laporan itu, dilakukan oleh warganya sendiri. Atas dasar tersebut, Kuwu melaporkan balik dua warga Desa Guwa Kidul yang menuduhnya korupsi, yakni ED dan MK, dengan tuduhan pencemaran nama baik. Menurutnya, selama tahun 2012 hingga 2017, inspektorat telah menjalankan tugasnya dengan baik. Ade juga merasa siap menjalani proses hukum atas apa yang telah dilaporkan warganya. Kesempatan itu, hadir di antaranya Ketua NU Guwa Kidul yang juga anggota MUI dan Imam Masjid Subulus Salam KH Muhammad Nur, Ketua MUI Guwa Kidul H Bunyamin Sifodj, Ketua BPD Guwa Kidul Jamsari, Ketua RW setempat Nasihin, Ketua LPMD Junedi, dan sejumlah tokoh masyarakat. “Kenapa selama ini saya sebagai Kuwu Guwa Kidul dituduh korupsi Rp9 milliar kok diam saja? Karena laporan mereka dibuat sebelum pemilu. Saya selaku Kuwu Guwa Kidul bertanggung jawab penuh untuk menjaga kondusifitas Pemilu. Oleh karena itu ditengah terpaan fitnah sedemikian rupa, saya mencoba tetap bersabar, bahwa saya akan bereaksi setelah pemilu selesai,” katanya. Ketua BPD Jamsari, juga secara tegas mengatakan, pelaporan yang dilakukan membuat nama baik Desa Guwa Kidul menjadi tercemar. Menurutnya, BPD juga telah melakukan pengawasan dengan maksimal selama masa periode 2012 hingga 2017, sebagaimana yang dituduhkan warganya. “Apa yang mereka laporkan sangat mengecewakan, baik secara pribadi atau saya sebagai ketua BPD. Karena itu jelas sangat mencemarkan nama baik desa. Karena sesuai dengan yang diceritakan, APBDes dari bermacam sumber jumlahnya tidak sampai Rp9 miliar, bahkan Rp8 milliar juga tidak,” pungkasnya. Menurutnya, laporan terseut sangat mengada-ada. Adapun jika ada yang tidak sesuai, Jamsari mengajak masyarakat untuk duduk bersama dan menanyakan apa yang menjadi kejanggalannya. “Dengan adanya laporan semacam ini kami sangat kecewa, karena membuat image (julukan, red) desa menjadi koruptor,” tukasnya. Ketua NU Desa Guwa Kidul Muhammad KH Nur menjelaskan, selama kepemimpinan kuwu 2 periode, banyak memberikan kontribusi terhadap organisasi seperti NU. Baik itu kepada imam musala, guru ngaji, guru honor, MUI, DKM, dan diantaranya. “Oleh karena itu kami menyatakan, kepengurusan Pak Kuwu Ade Firdaus adalah kepengurusan yang berhasil. Kuwu tidak pernah korupsi apalagi Rp9 Milliar,” tegasnya. (ade)

Tags :
Kategori :

Terkait