Rumah Kecil Belum Pasti Rutilahu, 1.900 Program Rutilahu untuk Kabupaten Cirebon

Sabtu 04-05-2019,15:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Kementerian PUPR mengakui banyak masyarakat umum tidak paham dengan program Rutilahu (rumah tidak layak huni). Karena tidak semua rumah yang kecil termasuk ke dalam sasaran bantuan program Rutilahu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Satuan kerja Non Vertikal Tertentu Penyediaan Perumahan Propinsi Jawa Barat Kemen PUPR RI Akhiral Agustiansyah. Kepada Radar Cirebon, Akhiral mengatakan, pihaknya terus memberikan pemahaman kepada masyarakat umum tentang kriteria dan juga tentang lainnya yang berkaitan dengan program rutilahu. “Kita ingin agar masyarakat mengerti apa yang kita bantu agar tidak terjadi salah paham.  Saya juga menekankan supaya program-program yang dilakukan pemerintah itu tidak salah sasaran,” ujarnya. Akhiral mengakui banyak sekali masyarakat yang tidak paham kriteria rumah yang dibantu dengan program rutilahu. “Saya beberapa kali sempat ke sana. Banyak masyarakat menanyakan bahwa saya tidak dapat. Saya jawab meskipun ibu rumahnya lebih kecil tetapi secara struktur itu sudah layak huni. Jadi bukan rumah yang kecil itu harus dibantu. Rumah yang kita bantu itu bukan yang rusak parah atau tidak, tetapi rumah yang tidak layak huni,” bebernya. Akhiral menambahkan ada tiga aspek di mana rumah bisa mendapatkan program rutilahu. “Rumah tidak layak huni ada tiga aspek. Pertama aspek keamanan dalam artian strukturnya. Misalkan terjadi gempa struktur itu akan menahan penghuni keluar rumah dulu. Kedua aspek kesehatan itu sisi pencahayaan dan sirkulasi udara. Kemudian yang ketiga keluasan standar karena secara peraturan luasan standar itu perorang adalah sembilan meter persegi. Makanya kenapa rumah-rumah dari pengembang itu tipe 36,” tuturnya. Untuk tahun 2019 ini besaran nilai rumah yang mendapatkan rutilahu yaitu sebesar Rp17,5 juta. “Untuk tahun 2019 ini Rp17,5 juta. Rp15 juta itu untuk material bahan, Rp 2,5 juta itu untuk upah,” ungkapnya. Sedangkan untuk penerima rutilahu di Kabupaten Cirebon adalah 1.900 unit. “Untuk Kabupaten Cirebon 1.900, kalau secara provinsi jawa barat 9.800,“ tuturnya. Akhiral membeberkan ngungkapkan pihaknya mendapatkan data penerima rutilahu berdasarkan usulan dari para Kuwu melalui Dinas Perumahan masing-masing Kabupaten. “Kita membutuhkan masukkan dari para kuwu, kita tidak bisa masuk sampai kedesa-desa karena kita terbatas. Lalu kita verifikasi di lapangan yang memenuhi persyaratan dan yang tidak,”ungkapnya. (den/sam)

Tags :
Kategori :

Terkait