Dari Kegiatan Kampanye “Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api” Pasang Rambu, Tekan Angka Kecelaka

Sabtu 04-05-2019,20:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Banyaknya angka kecelakaan di lintasan kereta api, membuat Direktorat Jenderal Perkeretaapian turun tangan. Untuk menekan angka kecelakaan antara kereta api dan kendaraan bermotor ataupun manusia, maka diusunglah “Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api”. KEMARIN, aksi simpatik “Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api”, dilakukan di perlintasan sebidang yang sudah teregister di Desa Mundu Pesisir. Dalam sosialisasi itu, KAI melibatkan sejumlah pihak seperti kepolisian, TNI, Jasa Raharja, Pemdes, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sejumlah elemen lainnya, dengan tujuan membangun kesadaran pentingnya mengutamakan keselamatan. Sebanyak 395 kecelakaan di perlintasan dan jalur kereta api terjadi selama 2018 lalu. Tercatat, 59 jiwa melayang akibat kecelakaan di perlintasan kereta api. Kassubdit Rekayasa dan Peningkatan Keselamatan Ditjen Keselamatan Perkeretaapian, Prayudi mengatakan, sektor transportasi perkeretaapian memiliki peranan penting dan strategis dalam menunjang percepatan pembangunan perekonomian nasional di berbagai wilayah, baik kota-kota kecil maupun kota-kota besar. Keseluruhan rencana pembangunan dan pengembangan jaringan, serta layanan di sektor perkeretaapian, membutuhkan komitmen serta sinergitas keseluruhan pemangku kepentingan. Keselamatan sebagai salah satu pilar utamanya, antara jalur kereta api dan jalan raya. Banyaknya perlintasan sebidang, baik resmi maupun tidak resmi, sering menyebabkan terjadinya kecelakaan antara kereta dengan kendaraan bermotor. \"Catatan saya, dari data tahun 2018, sudah ada. Artinya, setiap bulan itu terjadi kecelakaan sekitar 30 kejadian. Yang meninggal 59 jiwa, luka ringan 77 jiwa, dan luka berat 109,” ujar Prayudi saat ditemui Radar di sela-sela kegiatan sosialisasinya di sekitar perlintasan sebidang di Desa Mundu Pesisir. Menurutnya, saat ini berbagai upaya sudah dilakukan untuk menekan angka tersebut. Salah satunya melalui gerakan nasional selamat di perlintasan kereta api yang kini sedang disosialisasikan. Dalam Meningkatkan Keselamatan di Perlintasan Sebidang, Direktorat Keselamatan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, bekerja sama dengan instansi terkait antara lain Pemerintah Daerah, Kepolisian dan PT KAI (Persero)  melaksanakan  Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api dengan memasang rambu peringatan pada perlintasan sebidang antara jalan dengan jalur kereta api. “Ada lima rambu yang kita pasang. Harapannya, apa yang saat ini kita lakukan bisa menekan angka kecelakaan yang terjadi,” imbuhnya. Pemasangan rambu peringatan di perlintasan sebidang antar jalan dengan jalur kereta api, dilakukan dalam rangka melaksanakan amanah peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.407/AJ.01/DRJD/2018 tentang Pedoman Teknis Pengendalian Lalu Lintas di Ruas Jalan Pada Potensi Kecelakaan di Perlintasan Sebidang dengan Kereta Api dan PM 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan/atau Persinggungan Antara Jalur Kereta api dan Bangunan Lain. Sementara itu, Deputi Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon, Raden Agus Dwinanto Budiadji kepada Radar Cirebon menuturkan, dari 21 perlintasan liar yang ada saat ini, pihak PT KAI sudah menutup total ada 13 titik perlintasan liar yang akan ditutup jelang Lebaran nanti. (dri)  

Tags :
Kategori :

Terkait