Mulai Distribusikan 21 Ribu Kupon Zakat Fitrah

Selasa 07-05-2019,12:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Cirebon mulai mendistribusikan kupon zakat fitrah kepada masing-masing Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan, lembaga, dan instansi se-Kabupaten Cirebon. Kepada Radar Cirebon, Ketua Umum Baznas Kabupaten Cirebon, KH Budiman Mahfudz menyampaikan, sebanyak 21.000 kupon zakat fitrah disebar ke tiap UPZ. Para UPZ yang diberikan kupon pengumpul zakat fitrah tersebut telah dibekali Surat Keputusan (SK) dan Surat Edaran (SE) dari Penjabat Bupati Cirebon. \"Selain dibagikan kupon, mereka juga telah di-SK-kan oleh Pj Bupati Cirebon. Ada sekitar 21.000 kupon zakat fitrah yang disebar,\" ungkap KH Budiman kepada Radar Cirebon, (6/5). Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Baznas Kabupaten Cirebon telah memberlakukan dan menyepakati SE zakat fitrah tahun 2019. Surat edaran ini tertuang dalam berita acara rapat penentuan harga beras bersama MUI, Kementerian Agama, Kesra dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kabupaten Cirebon. Penentuan harga beras dilihat dari jenis beras medium, premium I, premium II dan premium super yang berada di tujuh Pasar Pemda dan 16 Pasar Desa di Kabupaten Cirebon. \"Dari hasil peninjauan harga beras di sejumlah pasar, harga beras tertinggi ialah Rp12.500/kg untuk jenis premium super. Harga beras terendah Rp9.500/kg untuk jenis beras medium. Dan harga beras yang disepakati untuk zakat fitrah ialah Rp11.000/kg dengan mengambil rata-rata dari harga tertinggi dan terendah. Maka, dengan adanya kesepakatan harga beras tersebut, untuk itu wajib zakat fitrah per jiwa di Kabupaten Cirebon setara dengan 2,5 kg beras ialah Rp27.500,\" beber Budiman. Ditambahkannya, pada dasarnya tata cara pengadministrasian pengumpulan dan penyetoran hasil zakat fitrah, infaq dan shadaqoh (ZIS) tidak mengalami perubahan dari tahun lalu. Namun diharapkan pada tahun ini ada peningkatan dalam penerimaan zakat fitrah. Dalam artian, dari jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Cirebon, setidaknya ada sekitar 10 persen lebih penduduk Kabupaten Cirebon yang menyalurkan zakatnya melalui Baznas Kabupaten Cirebon. \"Tahun lalu penerimaannya sekitar Rp4 miliar. Tahun ini diharapkan ada peningkatan. Saya harapkan tahun ini bisa meningkat 50 persen atau sekitar Rp7,5 miliar untuk zakat fitrah. Apalagi, tunjangan THR PNS meningkat,\" pungkasnya. (via)

Tags :
Kategori :

Terkait