Puasa, Polisi di Kabupaten Cirebon Gencar Berantas Miras

Selasa 07-05-2019,14:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Memasuki bulan Ramadan, Jajaran Polres Cirebon gencar untuk memberantas minuman keras (miras) yang beredar di wilayah hukumnya.  Hasilnya, ribuan liter dan botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan Jajaran Polres Cirebon dari hasil operasi gabungan yang dilaksanakan selama dua pekan. Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Suhermanto didampingi Kasat Narkoba AKP Joni mengatakan, di bulan Ramadan ini pihaknya bersama dengan Satpol PP Kabupaten Cirebon dan Kodim 0620 Kabupaten Cirebon gencar melaksanakan razia miras di wilayah hukum Polres Cirebon. “Dalam dua minggu ini, kita laksanakan operasi gabungan. Dari operasi itu, kita berhasil amankan banyak 4.447 liter miras oplosan dari jenis tuak sebanyak 2.247 liter dan 469 liter ciu. Sedangkan yang pabrikan kita berhasil amankan sekitar 1.731 botol miras dari berbagai merek,” ungkap Kapolres Suhermanto di depan awak media. Dari berbagai miras yang diamankan itu, kapolres mengungkapkan, yang  paling banyak ada di 3 wilayah diantaranya Kecamatan Arjawinangun, Kecamatan Gebang, dan Kecamatan Pabuaran. Pasalnya, di tiga wilayah tersebut diduga permintaan mirasnya adalah yang paling banyak di Kabupaten Cirebon. Lebih lanjut, dikatakan Suhermanto, untuk perkara miras yang sudah ditangani Polres Cirebon selama tahun 2019, dari bulan Januari hingga saat ini, ada sebanyak 22 kasus yang sudah maju ke dalam persidangan.  “Dari bulan Januari sampai April ini kami berhasil amankan 22 tersangka yang terbukti dalam melanggar perda Kabupaten Cirebon. Mereka sudah kita proses tindak pidana ringan (tipiring),” ungkapnya. Hingga beberapa hari kedepan, pihaknya juga berniat akan melakukan razia di beberapa warung yang diduga menjual miras. Aparat kepolisian, lanjutnya, tidak akan mentorelir pedagang yang nekat menjual minuman keras di bulan suci Ramadan ini. “Kita akan terus lakukan razia kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran miras, premanisme, dan gangguan kamtibmas lainnya. Kita tidak akan mentolerin masyarakat yang membandal menjual miras, kalau ada ditindak. Untuk menjamin keamanan dan ketertiban,” tegasnya. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait