Walikota Sebut Pembangunan Tetap ke Selatan, Wisata Alam dan Religi Jadi Andalan

Jumat 10-05-2019,00:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Wilayah selatan Kota Cirebon jadi primadona. Setelah gaung proyek Cirebon Outer Ring Road (CORR) santer menggema. Namun, redupnya perencanaan mega proyek tersebut, membuat arah pengembangan Kelurahan Argasunya, Kalijaga dan sekitarnya, seolah mandek. Sejauh ini, Pemerintah Kota Cirebon tidak benar-benar menyusun tahapan mewujudkan pengembangan yang dimaksud. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sekalipun termaktub serangkaian tahapan, namun itu belum tercermin dalam implementasi program di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pemanfaatan lahan eks galian c misalnya. RPJMD menyebutkan untuk menggunakannya sebagai kawasan argo bisnis, wisata alam juga embung sebagai penopang pengairan untuk pertanian dan kebutuhan air warga setempat. Kemudian menjadikan Kelurahan Argasunya khususnya Kampung Benda Kerep sebagai destinasi wisata religi. Seperti apa konsepnya? Ini pun belum mendapatkan jawaban lugas. Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, tidak secara spesifik menuliskan program soal wisata religi ini dalam rencana kerjanya di tahun 2019. Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, memulai konsep revitalisasi dengan memanfaatkan kemiteraan untuk pengelolaan lahan eks galian tipe c. Masalah ialah kepemilikan lahan galian c. Tidak ada jaminan untuk pemanfaatannya sesuai dengan rencana pemerintah kota. Dari rekapitulasi lahan galian c, diketahui ada 137 pemilik. Sebagian masih aktif digunakan untuk penambangan dan lainnya dalam status non aktif. Masalah galian c dan pengembangan wilayah selatan juga mengemuka dalam rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) RPJMD. Menanggapi masukan itu, Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH menegaskan, komitmennya tidak berubah terkait pemerataan pembangunan yang mengarah ke wilayah selatan, khususnya di Argasunya. “Ini sesuai visi dan misinya yang telah selaraskan dengan RPJMD,” katanya. Pengembangan yang dimaksudkannya adalah menjadikan lahan eks galian c menjadi daerah wisata alam maupun religi. Karena dari segi potensi alam dan budayanya sangat menunjang. \"Tadi juga dari beberapa fraksi memberikan rekomendasi dan menekankan pengembangan wilayah selatan. Dan ini kami apresiasi sebagai bentuk perhatian dan dukungan,\" ujarnya, seusai Rapat Paripurna DPRD atas LKPJ Walikota Cirebon di Griya Sawala. Ia berjanji, bersama sekda dan instansi terkait, segera membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Rekomendasi DPRD. Tim ini akan bekerja melaksanakan rekomendasi dari DPRD. Targetnya, paling cepat Tahun 2020 bisa diselesaikan. Termasuk pengembangan wilayah Argasunya. Tim Percepatan, terdiri dari instansi-instansi yang termaktub dalam rekomendasi. Untuk menyelesaikan kendala dan permasalahan di Argasunya. Tentunya ada keterlibatan DLH, DKOKP dan stake holder terkait. Dalam Rapat Paripurna RPJMD, M Handarujati Kalamullah dan Budi Gunawan mewakili fraksinya masing-masing memberikan rekomendasi yang harus dilakukan walikota dan wakil walikota terhadap pengembangan wilayah Argasunya dan berbagai permasalahan di sana. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait