Persimpangan Jl KS Tubun Bakal Ditutup, Berlakukan Rekayasa Lalin seperti Salat Jumat

Jumat 10-05-2019,18:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Titik kemacetan baru di persimpangan Jl KS Tubun menjadi perhatian Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memberlakukan rekayasa lalu lintas. Rencananya, akan diberlakukan penutupan jalur seperti yang biasa diterapkan saat salat Jumat. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Gunawan ATD mengatakan, rekayasa lalu lintas itu diberlakukan saat kepadatan mencapai puncaknya. \"Gambarannya, kami buat seperti saat setiap Jumatan,\" ujarnya kepada Radar Cirebon. Kawasan Masjid At Taqwa sementara mendapatkan perhatian khusus, karena kerap terjadi kemacetan di sore hari. Ia tidak memungkiri, kepadatan ini disebabkan kehadiran pedagang takjil yang direlokasi dari depan Masjid At Taqwa. Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian, Operasi dan Keselamatan, Roni Priyatna mengaku telah menyiagakan 30 petugas yang disebar di lokasi rawan kemacetan. Persimpangan yang patut diwaspadai ialah Simpang At Taqwa, Gunungsari, Pusat Grosir Cirebon (PGC), Jl Pekiringan dan Pasar Kanoman. SATPOL PP HANYA MENINDAK PKL DI KTL Terkait dengan padatnya Jl KS Tubun dan kehadiran pedagang takjil, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak akan mengambil tindakan apapun. Fokus petugas penegak perda hanya di enam ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai kawanan tertib lalu lintas (KTL). Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Yuki Maulana Hidayat mengatakan, tindakan kepada PKL didasari peraturan daerah atau keputusan walikota. Meski demikian, pihaknya tetap akan memonitor apabila terjadi pelanggaran peraturan daerah, bukan hanya yang terjadi di kawasan KTL saja. “Kita tidak akan mengambil tindakan karena di jalan itu bukan jalan yang bebas PKL, makanya kami lebih mempersilahkan tapi kita juga tetap memonitor saja soal bagaimana perkembangan peraturannya,” kata Yuki. Keberadaan PKL di ruas Jalan KS Tubun menyebabkan arus lalu lintas menjadi padat. Meski begitu, keberadaan mereka memang tidak melanggar apapun. Bahkan merupakan lahan yang menjadi opsi dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) bagi para PKL yang sebelumnya menjajakan dagangan di Jalan RA Kartini. Selain di Jalan KS Tubun, Jalan M Toha juga digunakan untuk menjadi opsi bagi para PKL di kawasan Jalan Siliwangi. Kepadatan yang terjadi di Jalan KS Tubun,  kata Yuki, merupakan ranah Kepolisian, Dishub, dan Disdagkop-UKM yang mewadahi para PKL tersebut. Untuk pengawasan KTL, Satpol PP selalu menggelar patroli sore hingga malam hari di enam kawasan tertib lalu lintas. Terbukti, beberapa pedagang buah-buahan digelandang oleh Satpol PP ketika berjualan di enam kawasan bebas PKL tersebut. (awr)

Tags :
Kategori :

Terkait