Investor Pasar Balong akan Melawan, Dewan Rakomendasikan Perumda Pasar Putus Kontrak Kerja

Jumat 10-05-2019,19:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Progres renovasi Pasar Balong dianggap jalan ditempat oleh Komisi II DPRD Kota Cirebon. Untuk itu melalui Wakil Ketua Komisi II H Yuliarso BAE dalam rapat kerja dengan Perumda Pasar Berintan, merekomendasikan memutus kontrak kerja dengan investor. Bukan tanpa alasan pihaknya mengambil keputusan rekom tersebut. Pasalnya, sudah beberapa kali hearing dengan investor yang akan menyanggupi pengerjaan sampai sidak di lokasi, tidak ada kemajuan atas pembangunan renovasi Pasar Balong. Pemutusan kontrak juga didasari menurunnya kinerja Perumda Pasar karena progres pembangunan yang terlambat dan tidak sesuai dengan batas waktu yang diberikan Perumda Pasar. \"Kerugian lainnya dari sisi PAD, seharusnya pajak retribusi bisa didapatkan, tapi karena bangunan belum selesai maka potensi PAD itu hangus,\" kata Yuliarso kepada Radar Cirebon. Usulan pemutusan kontrak ini bukan sekali diungkapkan. Dalam inspeksi yang dilakukan Komisi II akhir tahun lalu, sudah pernah diungkapkan hal ini. Dihubungi terpisah, perwakilan investor PT Metro Panen Raya, Bunga mengatakan, karena sifatnya rekomendasi yang tidak mengikat, bisa saja tidak akan dilaksanakan oleh Perumda Pasar. Bunga juga mempertanyakan sikap anggota dewan yang pesimistis dengan renovasi Pasar Balong. Seharusnya dari sisi mereka membantu mendorong penyelesaiannya. Baik dari sisi bantuan kemudahan pengurusan  administrasi maupun informasi lain terkait agar proyek yang sedang berlangsung cepat selesai. \"Ya tidak bisa begitu, tolong baca klausul kontrak kerjanya. Deadline kita Bulan Juli 2019 ini, apa dasarnya mutusin kontrak. Yang jelas kalau kondisinya seperti ini kita akan lawan, karena sudah mengambil tindakan sepihak,\" ungkapnya dengan nada kesal. Bunga tidak ingin pihaknya, kontraktor maupun subkontraktor yang sedang bekerja, menjadi terganggu konsentrasinya atas rekomendasi itu. Bila nantinya Bulan Juli masih perlu tambahan waktu, pihaknya akan mengajukan addendum. Artinya yang akan ditempuhnya sesuai dengan kontrak kerja dan peraturan yang ada. \"Memang kita akui ada beberapa hambatan dan kendala, tapi ini kan biasa dalam suatu kerjasama. Yang penting kita akan tetap komitmen mematuhi kontrak kerja. Lagian kita sudah mengeluarkan biaya yang cukup besar,\" tandasnya. Sementara Dirut Perumda Pasar Berintan Akhyadi SE belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. Pesan dan telpon dari wartawan koran ini tidak berbalas. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait