PAD Kabupaten Cirebon di Bawah 20 Persen

Sabtu 11-05-2019,00:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon di bawah 20 persen. Nilainya, sekitar Rp700 miliar dari total APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp4 triliun. Demikian disampaikan Penjabat Bupati Cirebon Dr Ir H Dicky Saromi MSc, kemarin (9/5). Menurutnya, akibat PAD yang belum diraih secara maksimal, berimbas pada keleluasaan dalam melaksanakan pembangunan. Sehingga, kebutuhan akan pendanaan APBD masih banyak yang harus di-cover. Menurutnya, pemerintah daerah terus melakukan optimalisasi dari sektor pajak melalui peningkatan PAD. Sisanya, pendanaan yang masih bergantung pada DAU, DAK, bagi hasil, dan sektor lainnya. Oleh sebab itu, Pemkab Cirebon terus menggenjot pendapatan dari sektor pajak yang ditargetkan bisa mencapai di atas 25 persen dari PAD. \"PAD keseluruhan kita itu baru Rp700 miliar. Pajak sendiri menyumbang masukan hanya Rp207 miliar saja. Berarti sisanya dari masih dari BLUD sekitar Rp300 sampai 400 miliar dan retribusi, penyewaan aset dan lainnya,\" terangnya. Dia mengaku, pihaknya juga kerja sama dengan provinsi untuk sinergitas dalam pajak daerah, terutama pajak kendaraan bermotor bisa jadi salah satu alternatif. Bahkan, kerja sama dengan sejumlah pihak yakni BJB dalam kemudahan akses perbankan pembayaran pajak menjadi acuan. \"Kerja sama juga dilakukan dengan KPP Pratama dalam rangka pemberian data. Sehingga, akses data, baik pajak daerah maupun pajak pusat bisa diakomodir. Semua ini tidak hanya dalam konteks peningkatan PAD, tapi pada akhirnya kita memiliki big data. Inilah yang kemudian bisa menjadi elemen penting untuk merumuskan kebijakan ke depan,\" paparnya. Sementara itu, upaya dalam memaksimalkan PAD salah satunya bisa diraih dengan sektor bagi hasil pajak kendaaran. Pemkab juga bekerja sama dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) wilayah Kabupaten Cirebon 1 Sumber dalam menekan angka jumlah kendaraan yang tidak bayar pajak. \"Potensi bagi hasil perolehan pajak dari sektor kendaraan bermotor di Kabupaten Cirebon cukup besar hingga mencapai Rp207 miliar pada targerat tahun 2019 ini,\" pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait