Polsek Majalengka Kota Sita 93 Botol Miras

Sabtu 11-05-2019,03:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

MAJALENGKA-Kepolisian kembali mengamankan puluhan botol minum keras (Miras) di wilayah Kabupaten Majalengka. Kamis(9/5). Kali ini puluhan botol miras tersebut diamankan oleh Kepolisian Sektor Majalengka Kota dari hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan Kamis malam. ‎Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi mengungkapkan bahwa miras tersebut disita dari di tiga lokasi yang berbeda, salah satunya ditemukan di sebuah warung jamu yang berada di wilayah Kecamatan Majalengka. \"Jumlahnya ada 93 botol miras dari berbagai merek yang kami sita dari razia malam ini,\" ungkapnya. Kapolsek menambahkan, selama Ramadan ini, pihaknya akan terus merazia serta menyusur warung-warung yang diduga menjual miras. Karena seringkali dengan adanya penjualan miras, masyarakat resah dan hawatir disalahgunakan oleh masyarakat karena dapat menganggu kondusivitas lingkungan. \"Oleh karena itu operasi ini tujuannya ialah untuk berupaya menciptakan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat dan mengantisipasi adanya korban jiwa akibat miras di wilayah hukum Polsek Majalengka Kota ,” pungkasnya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait