CIREBON-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon memastikan kartu identitas anak (KIA) bukan syarat pendaftaran masuk sekolah. Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Moh Sardar Ernedin menyampaikan, fungsi dari KIA ialah untuk memberikan identitas diri bagi anak-anak di bawah 17 tahun, sebelum mereka mendapatkan e-KTP. \"Terkait informasi yang berkembang di media sosial tentang syarat masuk sekolah, calon peserta didik harus menyertakan KIA adalah hoax. Jadi, KIA bukan syarat masuk sekolah. Dan tidak wajib,\" ujar Ernedin kepada Radar Cirebon, Jumat (10/5). Pria yang akrab disapa Eren itu menjelaskan, manfaat dari KIA selain untuk memberikan identitas diri kepada anak, juga untuk melengkapi apabila terjadi hal yang sangat fatal menimpa anak-anak tersebut. \"Minimalnya diketahui langsung identitas anak tersebut, kalau terjadi hal yang menimpa. Di dalam KIA, selain mencantumkan nama anak, nama orang tua dan juga alamatnya. Jadi lebih mudah untuk mengetahui informasi tentang anak tersebut,\" tuturnya. Karena itu, kata Eren, pihaknya mengimbau dan sudah memberikan surat edaran di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon, agar masyarakat yang ingin mengurus atau mencetak KIA ditangani masing-masing kecamatan. \"Persyaratan membuat KIA mudah. Cukup dengan pas foto berwarna ukuran 4x6 satu lembar, fotokopi kartu keluarga (KK), dan fotokopi akta lahir. Tetapi untuk anak yang usia satu hari sampai lima tahun, tidak perlu mencantumkan persyaratan pas foto. Hanya untuk usia lima sampai sebelum 17 tahun saja,\" bebernya. Sementara itu, warga Sumber, Levana mengapresiasi penjelasan yang disampaikan oleh Disdukcapil Kabupaten Cirebon. Pasalnya, selama ini beredar informasi bahwa KIA wajib dimiliki anak-anak sebagai syarat masuk sekolah. “Dengan penjelasan dari Disdukcapil ini tegas, bukan syarat untuk daftar sekolah. Ini sudah cukup penjelasannya,” pungkas dia. (sam)
KIA Bukan Syarat Wajib Daftar Sekolah, Disdukcapil Pastikan Informasi yang Banyak Beredar adalah Hoax
Sabtu 11-05-2019,17:15 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :