Anggota PPS Meradang

Sabtu 11-05-2013,08:58 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Anggaran Pilbup Minim, Dihonor Kecil juga Dipangkas Pajak MAJALENGKA– Panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Majalengka mengeluhkan dengan kecilnya nilai honor yang diterima. Pasalnya, honor bersih yang diterima setiap anggota PPS ternyata hanya Rp300 ribu setiap bulan. “Jelas ini ada perbedaan sebelum pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur beberapa waktu lalu,” tegas Ade Solehudin, kemarin (10/5). Dijelaskan Ade, hal tersebut sangat ironis dan mencolok jika dibandingkan honor yang diterima oleh PPS di Kabupaten Cirebon. Berdasarkan informasi yang diperoleh Ade, bahwa honor PPK di Kabupaten Cirebon Rp1 juta, sedangkan anggota PPS sendiri Rp850, adapun untuk Ketua PPS sebesar Rp750 setiap bulannya. Menurutnya, dengan honor yang didapat minim tersebut tidak sebanding dengan tugas dan tanggung jawab di lapangan. Terlebih, itu sudah merupakan potongan pajak penghasilan (PPh). Dikhawatirkan dengan angka tersebut akan mengganggu pekerjaan di lapangan. Ia juga membeberkan pendapatan honor yang diterima sekretariat mulai dari kepala sekretariat yang mendapatkan Rp225 ribu dan anggotanya hanya Rp200 ribu. “Bukannya kami matre (mata duitan, red). Tapi seharusnya perlu adanya pertimbangan yang lebih lagi guna menunjang tupoksi PPS yang dinilai cukup berat. Karena PPS itu adalah ujung tombak yang berhadapan secara langsung dengan hak pilih (masyarakat, red),” jelasnya. Meski demikian, dirinya mengapresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka. Karena perjuangan KPU dalam mengusulkan anggaran pilbup meskipun hasil akhirnya hanya dipenuhi dengan nilai tersebut. Terpisah, Ketua KPU Majalengka Supriatna SAg membenarkan jika honor yang diterima PPS tersebut minim. Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena itu sudah standar dari Surat Keputusan Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi. Itu pun pihaknya sudah mengajukan tahap awal yang disampaikan pada saat membuat rancangan. “Kami sudah menyampaikan mohon maaf kepada seluruh PPK, dan PPS terkait minimnya honor yang diterimanya. KPU tidak bisa berbuat banyak dengan keputusan tersebut. Karena kami hanya menjalankan dan menyesuaikan SK dari bupati,” tuturnya. Disebutkan Supriatna, dari anggaran pilkada yang Rp16 miliar salah satu pengaruh yang menyebabkan minimnya honor PPK dan PPS di Kabupaten Majalengka. Itu berbeda dengan pemilihan bupati tahun lalu dan Pemilihan Gubernur Jawa Barat belum lama ini. Tahun ini dari standar dari keputusan bupati yakni PPS honorarium yakni Rp400 untuk ketua, dan anggotanya yang mendapatkan 350. Itupun dipotong pajak 15 persen bagi pegawai golongan empat atau tergantung anggaran lainnya. “Kami sudah menyampaikan kepada pemerintah daerah. Kami pun harus menyesuaikan SK tersebut. Kami pun sudah menyosialisasikan dan tidak memiliki kebijakan terkait masalah ini,” pungkasnya. (ono)

Tags :
Kategori :

Terkait