Warga Desa Luragunglandeuh Tolak Galian Pasir

Selasa 14-05-2019,10:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Warga Desa Luragunglandeuh Kecamatan Luragung kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak galian pasir di wilayah mereka, Senin (13/5). Aksi warga kali ini menyikapi kehadiran alat berat yang sudah bekerja membuka akses jalan menuju lokasi galian. Aksi warga kali ini kembali diwarnai pemasangan spanduk bertuliskan penolakan keberadaan galian pasir di lokasi yang terbilang berdekatan dengan pemukiman warga tersebut. Warga juga mempermasalahkan keberadaan alat berat yang tiba-tiba datang dan langsung bekerja membuka lahan bengkok desa tanpa sepengetahuan aparat desa setempat. \"Sejak lama warga Desa Luragunglandeuh dan sekitarnya menyatakan sikap menolak keberadaan galian pasir di sini. Namun tiba-tiba sekarang datang alat berat bekerja membuka akses jalan menuju lokasi galian hingga harus melewati tanah bengkok desa. Saat kami tanyakan ke aparat desa ternyata tidak ada yang memberikan izin, sehingga spontan warga bereaksi. Kami berusaha mempertahankan tanah bengkok tersebut jangan sampai dilewati karena bagaimana pun juga itu merupakan hak warga,\" ungkap Diki selaku juru bicara warga kepada awak media di sekitar lokasi galian. Menurut Diki, selama ini warga belum pernah memberikan persetujuannya untuk proyek galian pasir di sana. Adapun klaim dari pengusaha sudah mengantongi izin dan sebagainya, kata Diki, berdasarkan keterangan dari aparat Desa Luragunglandeuh ternyata yang menandatangani hanya kepala desa terdahulu tanpa sepengetahuan saksi-saksi ataupun warga. \"Informasinya rencana galian pasir di sini berproses sejak tahun 2014 lalu, namun warga tidak diberi tahu. Hingga baru dua tahun yang lalu warga diajak pertemuan dengan kades terdahulu bahwa akan ada galian pasir di sini, sehingga seketika warga pun kaget dan bersepakat menolak proyek tersebut,\" ujarnya. Dengan hadirnya alat berat di lokasi tersebut, Diki dan warga lain mengaku sangat keberatan dan berharap segera ada tindakan tegas dari pihak terkait untuk melakukan tindakan tegas. Terlebih keberadaannya mengusik tanah bengkok desa yang seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kalangan tertentu apalagi pemilik galian pasir. \"Tuntutan kami hanya satu, jangan sampai galian pasir beroperasi. Karena kami khawatir dampaknya untuk kehidupan masyarakat, mulai dari kerusakan alam, penyakit yang mungkin ditimbulkan hingga kerusakan jalan dan polusi,\" tegas Diki. Sementara itu, Camat Luragung Beni Prihayatno SSos MSi mengatakan, perizinan galian pasir di Desa Luragunglandeuh berproses sejak tahun 2014 sebelum dirinya bertugas sekarang. Namun demikian, Beni mengaku tidak bisa berbuat banyak mengingat galian pasir tersebut telah mengantongi izin dari Pemprov Jawa Barat pada tahun 2017 lalu. \"Keberadaan galian pasir tersebut berada di lahan pribadi dan telah mengantongi izin dari Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2017. Atas kondisi ini saya pun tidak bisa berbuat banyak dan menjadi kewajiban saya untuk mengamankan kebijakan pemerintah tersebut. Kalaupun ada keberatan dari masyarakat, silakan menempuh prosedur-prosedur yang sudah ada,\" ujar Beni. Terkait keberadaan alat berat di lahan bengkok desa, Beni mengatakan, sebenarnya pihak pengusaha sudah berencana menurunkannya sejak surat izin dari provinsi turun. Namun karena beberapa pertimbangan seperti ada gejolak dari warga ditambah agenda pemilu akhirnya baru bisa dilakukan beberapa hari kemarin. \"Hingga akhirnya alat berat tersebut diturunkan, pihak pengusaha pun sempat mengundang warga sekitar galian pasir untuk acara doa bersama. Dan ternyata yang hadir pun cukup banyak, kebetulan saya tidak hadir karena ada halangan,\" ungkap Beni. Terkait adanya kekhawatiran warga dengan kemungkinan dampak buruk yang ditimbulkan dari aktivitas galian pasir nanti, Beni mengaku telah berkomunikasi dengan pengusaha galian yaitu H Yayat dari Cidahu, akan melakukan antisipasi. Di antaranya menutup bak pasir dengan terpal, kendaraan yang lewat pun akan selalu dicuci hingga mengecor jalanan yang dilewati. \"Dari yang saya dengar, katanya pihak perusahaan sudah menyiapkan segala upaya untuk mengantisipasi segala kekhawatiran warga tersebut. Dan dari pemerintahan pun sebetulnya tidak keberatan dengan keberadaan galian pasir di Luragung, karena memang wilayah kami telah ditetapkan sebagai kawasan pertambangan sesuai RTRW Kabupaten Kuningan. Kalau ada keberatan dari warga, seperti yang saya bilang tadi silakan menempuh jalur yang sudah ada,\" pungkas Beni. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait