Mengganggu, TPA Ilegal Cangkring Disegel, Pasang Portal ke Lokasi Pembuangan Sampah

Selasa 14-05-2019,13:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON-Kerap menimbulkan bau menyengat, jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di Desa Cangkring, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, disegel dan ditutup oleh warga beserta pemerintah desa setempat, (13/5). Penutupan TPA berawal dari banyaknya laporan keluhan warga terhadap bau tidak sedap ketika melintas di TPA yang berada di RW 4 tersebut. Atas dasar itu, BPD bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat melakukan musyawarah pada Minggu (12/5) malam. Hasilnya, menyepakati bahwa keesokan hari atau Senin (13/5) , TPA tersebut ditutup dan disegel dengan memasang portal menuju akses jalan ke TPA. Seluruh sampah dan material yang memenuhi area sekitarnya, juga ikut dibakar. Ketua BPD Desa Cangkring H Harcan SSos menuturkan, ke depan lahan tersebut direncanakan akan dibangun ruang terbuka hijau. Sehingga, dapat dimanfaatkan masyarakat sekitarnya sebagai arena bermain atau tempat bersantainya warga. Keberadaan TPA Ilegal sudah sekitar enam hingga tujuh tahun lamanya. Kata Harcan, mayoritas yang membuang limbah di tempat itu adalah pabrik yang berada di area sekitar. Bahkan, TPA juga dijadikan sebagai tempat pembuangan tinja. \"Masyarakat mayoritas memang menginginkan TPA itu ditutup. Karena sangat mengganggu ketika warga melintas di sekitarnya. Selama ini, TPA itu dimanfaatkan oleh pabrik untuk membuang limbah dan bukan dilakukan oleh masyarakat Desa Cangkring sendiri,\" ujar Harcan kepada Radar Cirebon, (13/5). Lokasi TPA yang dekat dengan sungai, juga dikhawatirkan dapat membuat sungai semakin tercemar, jika terus dibiarkan. Posisinya berada di antara akses jalan dari Desa Cangkring menuju Desa Pangkalan, Kecamatan Plered. Begitu halnya disampaikan Kepala Desa Cangkring, Subari. Katanya, penutupan TPA sudah melalui pemberitahuan sebelumnya. \"Warga juga resah karena memang baunya menyengat saat melintas di dekatnya,\" singkat Subari melalui sambungan telepon, kemarin. (ade)

Tags :
Kategori :

Terkait